in

Maling Motor di Garut Ini Tak Sangka Aksinya Berakhir Begini

pelaku pencurian kendaraan bermotor saat di minta keterangan oleh Polsek Wanaraja, Kabupaten Garut, Senin, 10 Maret 2025.

GARUTEXPO – Seorang pria berinisial I (50), warga Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, tak berkutik saat tim Polsek Wanaraja menciduknya di Kampung Tabrik, RT 04/01, Desa Linggamukti, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut. Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga.

Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda hitam tahun 2013 dengan nomor polisi Z-2082-FM. Polisi juga menyita sejumlah barang lainnya, seperti tas, isi tas, astag, HP, magnet, dan kunci kontak.

Kapolsek Wanaraja menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Nun Nun Karlina, yang kehilangan motornya pada Sabtu, 8 Maret 2025.

“Korban melaporkan kejadian tersebut pada hari Sabtu. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya,” ujar Kapolsek Wanaraja, Senin (10/03/2025).

Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

“Kami mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika ada kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar,” sambungnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Wanaraja guna penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Lurah Sukakarya Instruksikan Penataan Parkir di Gerbang RSUD dr. Slamet Garut untuk Percepat Pelayanan Pasien

Pemkab Garut Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi