Garutexpo.com – Aksi brutal terjadi di kawasan objek wisata Pantai Santolo. Seorang pria nekat mengamuk sambil membawa senjata tajam dan menyerang dua petugas portal, hingga akhirnya berhasil diamankan jajaran Polres Garut.
Peristiwa tersebut terjadi, Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 19.10 WIB di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Pelaku berinisial AH (43), warga Kecamatan Leuwigoong, datang ke lokasi kerja korban dengan membawa sebilah golok.
Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya mencari Kepala UPT Pariwisata Pantai Santolo. Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang sebesar Rp200 ribu dari hasil retribusi kepada petugas yang berjaga.
“Namun karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku emosi hingga terjadi perkelahian dengan korban,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Dua korban dalam kejadian ini, yakni Pikri Fauzan (21) dan Liga Ginanjar (31), warga Kecamatan Pameungpeuk, harus menerima luka akibat sabetan senjata tajam. Pikri mengalami luka sayat di jari manis tangan kiri, sementara Liga mengalami luka sayat di bagian tangan kiri.
Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Pameungpeuk untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, aparat dari Polres Garut bersama Polsek Cikelet bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah golok bersarung cokelat yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Garut dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan pasal terkait penganiayaan serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin di tempat umum.
Kasus ini menambah daftar aksi kekerasan di kawasan wisata yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat dan wisatawan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan.***













