Garutexpo.com –Kepala Kelurahan Sukakarya, E. A. Rustandi, S.IP., M.AP., meninjau langsung pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di wilayah Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (23/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Lurah Sukakarya didampingi oleh Ketua RW setempat dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk memastikan program bantuan perbaikan rumah tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan program RUTILAHU benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang berhak, sesuai dengan prinsip pemerataan dan transparansi,” ujar E. A. Rustandi di sela kegiatan peninjauan.
Ia menjelaskan bahwa program RUTILAHU merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat menempati hunian yang layak dan sehat. Bantuan tersebut berasal dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Garut.
Adapun warga yang menerima manfaat program RUTILAHU di Kelurahan Sukakarya tahun ini antara lain:
Engkos di RW 11,
Ating di RW 05,
Nurhasanah di RW 02, dan
Heni di RW 02.
Menurut Rustandi, sinergi antara pemerintah kelurahan, lembaga masyarakat, dan warga menjadi kunci utama dalam keberhasilan program RUTILAHU.
“Kami berharap bantuan ini tidak hanya memperbaiki rumah, tapi juga memperbaiki semangat hidup warga agar lebih sejahtera dan mandiri,” tambahnya.
Kegiatan peninjauan ini disambut positif oleh warga setempat. Mereka mengaku senang karena perhatian dari pihak kelurahan dan pemerintah daerah terus diberikan secara langsung dan nyata.


