Garutexpo.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pengeroyokan sadis yang menimpa seorang pelajar kelas 11 di Jalan Patriot, tepatnya di depan Masjid At-Taufiq, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Insiden yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB itu berlangsung sangat brutal. Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk putusnya jari jempol tangan kiri akibat sabetan senjata tajam saat mencoba melindungi kepala dari serangan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko P, SH, mengungkapkan bahwa korban tengah berkumpul bersama teman-temannya ketika lebih dari 20 pemuda datang menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan tanpa alasan yang jelas.
“Para pelaku menyerang dengan tangan kosong, botol minuman keras, hingga senjata tajam. Salah satu pelaku membacok korban hingga mengakibatkan jempol tangan kirinya terputus,” ujar AKP Joko.
Mendapat laporan dari masyarakat, Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kidul langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya mengarah kepada sekelompok pelajar dari salah satu SMK di Garut.
Pada Rabu (03/12/2025), petugas mendatangi sekolah tersebut dan mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
“Hasil pemeriksaan, satu orang diketahui sebagai pelaku utama pembacokan. Sementara lainnya memukul korban menggunakan botol minuman keras dan tangan kosong,” jelas Joko.
Sementara beberapa pelaku lain yang terlibat pemukulan menggunakan shockbreaker motor dan tangan kosong masih dalam pengejaran polisi.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pecahan botol minuman keras serta satu bilah pedang jenis samurai yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Kasus pengeroyokan ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Para pelaku yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kami juga terus memburu pelaku lainnya agar mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Joko.(*)


