GARUTEXPO – Polsek Limbangan Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Cigagede Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut. Kejadian ini terjadi pada Kamis siang (23/05/2024).
Kejadian pencurian kendaraan sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor Polisi Z 2667 FW terjadi di Kp Racaseel, Desa Cigagede, saat korban Apriadi, seorang karyawan swasta, sedang membawa pupuk kandang dari sebuah toko.
“Korban kemudian memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, dalam waktu sekitar 5 menit korban hendak kembali kepada kendaraannya namun diluar dugaan kendaraan sudah lenyap dengan diduga kondisi kunci kontak yang masih menempel dalam motor,” ujar Apriadi.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H., mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan pencurian dari korban dengan bantuan aparatur desa bersama masyarakat sekitar.
“Pengejaran pun dilakukan oleh kami dibantu warga sekitar beserta korban, beruntung dalam pengejaran tersebut petugas menemukan kendaraan milik korban yang tengah dikendarai oleh pelaku tengah melintas di Kampung Ciawi Desa Majasari Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut,” jelas Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, S.H.
Lebih lanjut Wasino mengatakan, pelaku berhasil ditangkap, dan teridentifikasi dengan identitas sebagai “SH” (28) warga Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut. Proses pengamanan dilanjutkan oleh Unit Reskrim Polsek Limbangan, yang kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Limbangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selama proses ini, tidak hanya pelaku yang berhasil diamankan melainkan barang bukti berupa sepeda motor juga berhasil dibawa ke Mapolsek Limbangan. Dalam upaya penegakan hukum, proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang relevan,” tutur Wasino.






























