in

Pemuda Akhir Zaman Bongkar Dugaan Pungli RSUD dan Minta Bebaskan Tunggakan BPJS Mandiri

Foto: Suasana audiensi Pemuda Akhir Zaman dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Jumat, 1 Agustus 2025.

Garutexpo.com – Pemuda Akhir Zaman yang dipimpin oleh Abah Muda 212 melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Jumat, 1 Agustus 2025. Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Asep Rahmat, dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Garut, serta Kasatpol PP.

Dalam pertemuan tersebut, Pemuda Akhir Zaman menyampaikan sejumlah persoalan serius yang terjadi di lingkungan RSUD Garut, termasuk dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap program-program layanan kesehatan dan sosial.

“Salah satu yang kami soroti adalah Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (LAPAD RUHAMA) dari Dinas Sosial yang seharusnya gratis, namun dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memungut biaya antara satu hingga lima juta rupiah,” ujar Ketua Pemuda Akhir Zaman, Abah Muda 212.

Selain itu, ia juga mengungkap adanya dugaan praktik bisnis dalam pembuatan BPJS PBI yang bersumber dari APBD. Menurutnya, ada pihak-pihak yang mematok biaya pembuatan BPJS dengan nominal antara Rp600.000 hingga Rp1,5 juta.

“Padahal seharusnya program ini diberikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami sudah beberapa kali melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum-oknum tersebut dan melakukan pembinaan,” lanjutnya.

Abah Muda 212 bahkan menduga kuat bahwa terdapat keterlibatan oknum dari internal RSUD maupun Dinas Kesehatan dalam praktik menyimpang tersebut. Terkait BPJS PBI dari APBN, pihaknya juga menyoroti persoalan masyarakat yang tiba-tiba dinonaktifkan kepesertaannya karena persoalan data DTKS ke DTSN berbasis desil.

“Kami meminta kepada Dinas Sosial agar mengaktifkan kembali BPJS masyarakat yang dinonaktifkan, dan kepada BPJS Garut, kami menekankan pentingnya pembebasan tunggakan iuran BPJS masyarakat yang tidak mampu,” tegas Abah Muda 212.

Menanggapi tuntutan tersebut, BPJS Garut mengakui tidak dapat membebaskan tunggakan karena terikat regulasi pusat, namun mereka tengah menyiapkan program pemutihan seperti halnya kebijakan pemutihan pajak kendaraan.

Sementara itu, dalam sesi audiensi bersama Satpol PP, Pemuda Akhir Zaman menyoroti maraknya pengamen, pengemis, serta anak punk di jalanan Garut, khususnya yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

“Kami menduga ini bentuk eksploitasi anak. Kami mendesak agar Satpol PP bersama Dinas Sosial bertindak tegas dan memberikan pembinaan maksimal kepada para pelaku jalanan ini,” imbuh Abah Muda.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

NGGAK WARAS! Tanah Warga Garut Raib Lewat AJB Misterius, Diduga Kuat Ulah Mafia Tanah Berkedok Pejabat

Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Sagara Garut