Garutexpo.com — Aroma busuk dugaan praktik mafia tanah kembali menyeruak di Kabupaten Garut. Seorang warga berinisial H.E dibuat terkejut bukan main setelah mengetahui bahwa tanah miliknya berpindah tangan secara sepihak melalui Akta Jual Beli (AJB). Lebih parah lagi, ia sama sekali tidak pernah menjual tanah tersebut, apalagi menerima uang sepeser pun.
“Yang mengaku membeli tanah saya itu bernama dr. M. Tapi saya tidak pernah merasa menjual, tidak pernah menerima uang, dan tidak pernah menandatangani AJB,” ujar H.E dengan nada tinggi, Sabtu (2/8/2025).
Menurutnya, AJB yang tiba-tiba muncul atas nama dr. M adalah hasil manipulasi yang diduga kuat melibatkan oknum aparat kelurahan. H.E menuturkan bahwa pada tahun 2011, dirinya pernah diminta menandatangani selembar kertas kosong oleh kepala kelurahan setempat, dengan dalih untuk urusan administrasi.
“Saya baru sadar ada yang aneh setelah tahu tanah saya berubah kepemilikan. Saat dicek, ternyata sudah terbit AJB, dan tanda tangan saya serta istri saya dipalsukan. Jelas itu bukan tanda tangan kami. Saya yakin tanda tangan itu dijiplak dari kertas kosong yang dulu diminta kepala kelurahan,” bebernya.
Tak hanya berhenti di situ, H.E juga menyayangkan kelalaian pihak kecamatan yang dengan mudahnya menerbitkan AJB tanpa melakukan klarifikasi langsung kepada pemilik sah.
“Camat itu harusnya croscek langsung ke saya. Masa bisa terbit AJB tanpa sepengetahuan pemilik? Ini jelas keterlibatan yang fatal,” tegas H.E, yang kini merasa hak miliknya dirampas.
Kasus ini pun bakal dibawanya ke ranah hukum. Ia berkomitmen untuk membongkar siapa saja oknum yang bermain di balik penerbitan AJB ilegal ini.
“Saya akan ambil langkah hukum. Ini bukan cuma soal saya, tapi soal keadilan bagi seluruh rakyat yang tanahnya bisa sewaktu-waktu dirampas lewat cara-cara licik. Oknum yang terlibat harus diseret ke pengadilan!” tegasnya dengan geram.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi maupun tanggapan resmi dari pihak kelurahan dan kecamatan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penerbitan AJB tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap praktik serupa, yang bisa menimpa siapa saja tanpa diduga.***


