in

Minyak Goreng Kemasan Melonjak, Stok Menipis Usai Program Bantuan Serap Pasokan Pasar

Garutexpo.com – Harga minyak goreng kemasan di pasaran mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menghentikan sementara distribusi program bantuan pangan minyak goreng “MinyaKita” setelah ditemukan adanya penyerapan pasokan dalam jumlah besar dari pasar tradisional, Kamis (23/04/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa sekitar 132 juta liter minyak goreng dialihkan untuk kebutuhan bantuan kepada 33 juta keluarga penerima manfaat.

“Sebanyak 132 juta liter dialokasikan untuk bantuan pangan bagi masyarakat,” ujarnya kepada awak media.

Dampak dari kebijakan tersebut mulai terasa di lapangan. Pasokan minyak goreng, khususnya di pasar tradisional, dilaporkan menurun drastis sehingga mendorong kenaikan harga, terutama untuk produk minyak goreng kemasan.

Selain faktor distribusi, kenaikan harga juga dipengaruhi oleh melonjaknya harga bahan kemasan plastik. Hal ini turut membebani biaya produksi minyak goreng domestik, meskipun Indonesia dikenal sebagai produsen sekaligus konsumen terbesar minyak sawit dunia.

Seorang pengamat ekonomi, Budi Santoso, menilai persoalan mahalnya bahan baku plastik perlu segera diatasi. Menurutnya, Kementerian Perdagangan saat ini terus menjalin komunikasi dengan pelaku industri plastik yang masih bergantung pada bahan baku impor.

“Masalah kemasan ini harus segera diselesaikan karena berdampak langsung pada harga jual ke konsumen,” katanya.

Pemerintah sendiri mengendalikan harga dan distribusi minyak goreng melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) serta penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk MinyaKita. Namun, di lapangan harga masih mengalami kenaikan.

Data dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menunjukkan harga minyak goreng curah naik dari Rp17.790 per liter menjadi Rp19.486 per liter. Sementara itu, minyak goreng premium juga mengalami kenaikan dari Rp21.237 menjadi Rp21.796 per liter.

Kondisi ini dikhawatirkan akan terus menekan daya beli masyarakat jika tidak segera diantisipasi dengan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.

“Jika berbagai kebijakan tersebut berjalan efektif, secara teoritis dapat melindungi konsumen dalam jangka pendek,” tandasnya.(Acep)

Ditulis oleh Kang Zey

Rupiah Tembus Rp17.310 per Dolar AS, Pemerintah Diminta Waspadai Dampak Global