Garutexpo.com – Warga Kampung Haurkuning, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang ditinggalkan di dalam sebuah tas di gang permukiman warga, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 09.14 WIB.
Penemuan bayi tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar dan memicu keprihatinan mendalam. Saat ditemukan, bayi malang itu masih hidup dan langsung mendapatkan pertolongan dari warga sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., membenarkan adanya penemuan bayi laki-laki tersebut di Gang Masjid Nurul Hidayah II, RT 05 RW 04, Kelurahan Sukagalih.
Menurutnya, bayi pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Dedi Muhamad Nasihin yang saat itu hendak mengambil barang konveksi ke rumah rekannya. Dalam perjalanan, Dedi melihat sebuah tas atau body bag berwarna cokelat yang tergeletak di gang.
Karena merasa curiga, ia kemudian mendekati dan memeriksa isi tas tersebut. Betapa terkejutnya Dedi ketika mendapati seorang bayi laki-laki berada di dalamnya.
“Setelah mengetahui isi tas tersebut adalah seorang bayi, saksi langsung memberitahukan kepada warga sekitar dan melaporkannya kepada Ketua RT setempat,” ujar AKP Agus.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada Ketua RT, Sopi Syahrul. Bersama warga, bayi tersebut segera dievakuasi ke Puskesmas Pembangunan Tarogong Kidul untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis yang dipimpin dr. Mepi bersama Bidan Rina, kondisi bayi laki-laki tersebut dinyatakan sehat. Namun demikian, petugas kesehatan sempat melakukan tindakan medis terhadap sisa ari-ari yang masih menempel namun tidak utuh sebelum bayi mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Saat ini bayi tersebut berada di Ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Puskesmas Pembangunan dan terus mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan,” kata AKP Agus Kustanto.
Pihak Puskesmas juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut guna menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Garut langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua maupun pihak yang diduga telah menelantarkan bayi tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Polres Garut mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait asal-usul bayi atau mengetahui pihak yang diduga terlibat dalam penelantaran tersebut agar segera melapor kepada kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap siapa yang tega meninggalkan bayi laki-laki tersebut di tengah gang permukiman warga.
“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apa pun terkait asal-usul bayi ini agar segera menyampaikan kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan,” tandas Agus.***

