in

60 Pemberitaan SPMB Garut Dibedah! Kajian Ilmiah Bongkar Akar Polemik, Penguatan Tata Kelola Jadi Pekerjaan Rumah Terbesar

Garutexpo.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Garut Tahun 2026 menjadi salah satu isu pendidikan yang paling mendapat perhatian publik. Hal tersebut tergambar dari hasil kajian yang dilakukan oleh Dr. Dadang Syafarudin, S.E., M.M. melalui analisis terhadap 60 pemberitaan media lokal, regional, dan nasional selama periode 20 Januari hingga 17 Juli 2026 dengan menggunakan metode Content Analysis dan Discourse Analysis.

Hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum penyelenggaraan SPMB telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam mewujudkan sistem penerimaan murid yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Meski demikian, penelitian ini juga mengidentifikasi sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan penyelenggaraan SPMB pada masa mendatang.

Menurut Dr. Dadang Syafarudin, dinamika pemberitaan berkembang dalam beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi kebijakan, pelaksanaan SPMB, pengawasan, munculnya berbagai polemik, hingga proses evaluasi. Tingginya intensitas pemberitaan mencerminkan besarnya perhatian masyarakat terhadap kualitas tata kelola layanan pendidikan di Kabupaten Garut.

Berdasarkan hasil analisis, berbagai isu yang muncul dapat dikelompokkan ke dalam lima dimensi utama, yaitu:

1. Kelemahan sistem dan aspek teknis pelaksanaan;
2. Dugaan penyimpangan administrasi;
3. Permasalahan pada jalur domisili dan daya tampung sekolah;
4. Kualitas pelayanan publik; dan
5. Menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses SPMB.

Kajian tersebut juga menegaskan bahwa sejumlah isu yang berkembang di ruang publik masih bersifat dugaan sehingga memerlukan pembuktian melalui mekanisme pengawasan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, penelitian ini turut mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU / Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dinas Pendidikan, DPRD, Inspektorat, Dewan Pendidikan, serta satuan pendidikan dalam merespons berbagai persoalan yang muncul. Upaya tersebut meliputi penerbitan surat edaran antigratifikasi, pembentukan tim pengawasan oleh Inspektorat, pembukaan kanal pengaduan masyarakat, penambahan daya tampung di sejumlah sekolah, evaluasi sistem, hingga penyusunan rencana penyempurnaan mekanisme SPMB untuk tahun berikutnya.

Dalam kesimpulannya, penelitian tersebut menegaskan bahwa tantangan utama penyelenggaraan SPMB tidak semata-mata berada pada aspek teknis, melainkan juga menyangkut penguatan tata kelola (governance), transformasi digital, transparansi informasi, efektivitas pengawasan, serta pembangunan kepercayaan publik.

Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem SPMB melalui integrasi dengan basis data nasional, optimalisasi layanan digital, pelaksanaan audit yang independen, peningkatan transparansi informasi, serta perluasan partisipasi masyarakat sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola SPMB yang lebih baik.

Dr. Dadang Syafarudin berharap hasil kajian tersebut dapat menjadi referensi ilmiah sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyempurnakan penyelenggaraan SPMB. Dengan demikian, sistem penerimaan murid baru di Kabupaten Garut diharapkan semakin transparan, akuntabel, efektif, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi seluruh masyarakat.***

Ditulis oleh Kang Zey

252 Ribu Warga Garut Masih Hidup dalam Kemiskinan, Bupati Syakur Kerahkan Seluruh Pilar Sosial Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Ratusan Dapur MBG Garut Disorot! FGD Ungkap Dugaan Lemahnya Kepatuhan Perizinan, Potensi PAD Hilang hingga Masalah Tata Ruang