in

Disorot Mahasiswa, Hibah Rp2,15 Miliar untuk Kejari Garut Jadi Sorotan

Foto: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Garut (FMG) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (29/5/2026).

Garutexpo.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Garut (FMG) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (29/5/2026) siang. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti pemberian dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Garut kepada Kejaksaan Negeri Garut yang nilainya mencapai lebih dari Rp2,15 miliar.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian mahasiswa terhadap transparansi dan independensi lembaga penegak hukum di daerah. FMG menilai pemberian hibah dari pemerintah daerah kepada institusi penegak hukum berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi kepercayaan publik.

Perwakilan FMG, Rizky, mengatakan bahwa pihaknya memandang persoalan tersebut penting untuk menjadi perhatian bersama demi menjaga integritas aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Garut.

“Ini menjadi perhatian bersama demi menjaga integritas pemberantas korupsi di daerah,” ujar Rizky kepada awak media.

Menurut hasil penelusuran yang dilakukan FMG, dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Garut kepada Kejaksaan Negeri Garut dialokasikan untuk sejumlah kegiatan rehabilitasi dan pembangunan fasilitas. Di antaranya rehabilitasi rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) senilai Rp845.910.000, renovasi masjid Kejari sebesar Rp730.080.000, perbaikan mess Kejari Rp187.920.000, serta pembangunan rumah dinas Kepala Seksi (Kasi) Kejari sebesar Rp388.800.000.

“Total keseluruhan hibah yang diberikan mencapai sekitar Rp2.152.710.000,” kata Rizky.

FMG menilai masyarakat memiliki alasan untuk mempertanyakan independensi aparat penegak hukum ketika terdapat hubungan pemberian hibah dari pemerintah daerah kepada institusi yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, termasuk penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Selain menyoroti besaran hibah tersebut, FMG juga mengaku menerima berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Garut yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Rizky menegaskan, keberadaan hibah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, meskipun secara administratif dan regulasi pemberian hibah dapat memiliki dasar hukum tersendiri.

“Adanya hibah dari pemerintah daerah kepada lembaga penegak hukum berpotensi memunculkan persepsi konflik kepentingan,” ungkapnya.

Melalui aksi tersebut, FMG mendorong adanya keterbukaan informasi serta penjelasan dari pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Mahasiswa juga berharap seluruh proses penegakan hukum di Kabupaten Garut tetap berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Hingga aksi berlangsung, mahasiswa menyampaikan tuntutan agar persoalan hibah tersebut mendapat perhatian serius guna menjaga kepercayaan publik terhadap independensi lembaga penegak hukum di daerah.(Acep)

Sumber: Kompas

Ditulis oleh Kang Zey

Terbangun karena Gempa, Guru PPPK di Cisompet Selamat dari Maut Saat Rumahnya Ludes Dilalap Api