in

DPRD Garut Bongkar Akar Kisruh Korwil Pendidikan! Dewan Pendidikan Ungkap Penyebab Kegaduhan, Desak Seleksi Terbuka dan Transparan

Foto: Suasana Rapat kerja di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Kamis (16/7/2026),

Garutexpo.com – Polemik mengenai keberlanjutan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Kabupaten Garut akhirnya dibahas secara terbuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Garut. Dalam forum tersebut terungkap bahwa kegaduhan yang sempat terjadi diduga dipicu oleh lemahnya koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan sebelum penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) Korwil oleh Dinas Pendidikan.

Rapat kerja yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Kamis (16/7/2026), menghadirkan Sekretaris Daerah, Dinas Pendidikan, Inspektorat, BKD, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, serta Dewan Pendidikan Kabupaten Garut. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat internal Komisi IV DPRD pada 29 Juni 2026 terkait evaluasi Korwil Pendidikan dan mekanisme pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP.

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, S.Pd., M.M., mengatakan rapat tersebut mempertemukan seluruh unsur yang tergabung dalam tim evaluasi, mulai dari Asisten Daerah III selaku Sekretaris Tim Evaluasi, Sekretaris Inspektorat, BKD, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan hingga Komisi IV DPRD.

“Hari ini kami melaksanakan rapat bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Garut dengan Dinas Pendidikan, tim evaluasi yang dipimpin Asisten Daerah III sebagai Sekretaris Tim Evaluasi, Sekretaris Inspektorat, BKD, Kabag Organisasi, Kabag Hukum beserta unsur lainnya. Rapat ini difasilitasi langsung oleh Ketua Komisi IV bersama seluruh anggotanya,” ujar Asep.

Lemahnya Koordinasi Jadi Sorotan

Dalam rapat tersebut, Dewan Pendidikan menyoroti lemahnya koordinasi dan konsolidasi antarlembaga mengenai kebijakan Korwil Pendidikan.

Asep mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, Dewan Pendidikan sebenarnya telah menyampaikan rekomendasi resmi sejak 11 September 2025 mengenai pentingnya penguatan fungsi Korwil Pendidikan.

“Yang sangat kami sayangkan adalah belum adanya koordinasi dan konsolidasi yang baik terkait keberadaan Korwil. Padahal Dewan Pendidikan sejak 11 September 2025 sudah memberikan rekomendasi agar fungsi Korwil diperkuat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kegaduhan yang terjadi beberapa waktu lalu bukan semata-mata karena persoalan regulasi, melainkan lebih disebabkan minimnya komunikasi antara Dinas Pendidikan dengan para pemangku kepentingan sebelum penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT).

Menurutnya, Dinas Pendidikan seharusnya membangun komunikasi terlebih dahulu dengan Dewan Pendidikan, PGRI, Komisi IV DPRD maupun pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan langsung dengan tata kelola pendidikan.

“Kenapa kemarin terjadi kegaduhan? Karena saat penerbitan SPT tidak ada koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Dewan Pendidikan, PGRI, Komisi IV DPRD maupun leading sector lainnya. Akibatnya muncul berbagai persepsi dan akhirnya menimbulkan kegaduhan,” ungkap Asep.

Perbup Beri Kewenangan, Tapi Seleksi Harus Tetap Dilakukan

Asep menegaskan, secara regulasi memang terdapat kewenangan Kepala Dinas Pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2014 untuk menetapkan penugasan tertentu.

Namun menurutnya, kewenangan tersebut tetap harus diiringi mekanisme seleksi atau asesmen agar proses pengisian jabatan berjalan objektif dan profesional.

“Walaupun dalam Perbup Nomor 42 Tahun 2014 ada hak prerogatif Kepala Dinas Pendidikan, tetapi prosesnya tetap sebaiknya melalui seleksi atau asesmen. Dengan begitu hasilnya lebih objektif, profesional dan dapat diterima semua pihak,” tegasnya.

Garut Dinilai Masih Membutuhkan Korwil

Dewan Pendidikan juga menilai keberadaan Korwil Pendidikan masih sangat dibutuhkan mengingat luasnya wilayah Kabupaten Garut.

Dengan cakupan 42 kecamatan, 421 desa dan 11 kelurahan, koordinasi pendidikan di tingkat kecamatan dinilai tidak bisa dilepaskan begitu saja.

“Yang penting bukan hanya soal nama Korwil, tetapi fungsi koordinasinya tetap ada. Wilayah Garut sangat luas sehingga koordinasi pendidikan di tingkat kecamatan masih sangat diperlukan,” jelas Asep.

Ia menambahkan penugasan Korwil juga harus ditata agar tidak mengganggu tugas utama para pengawas maupun penilik pendidikan.

Menurutnya, penempatan Korwil sebaiknya mempertimbangkan domisili dan wilayah kerja sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas.

“Jangan sampai tugas pokok pengawas atau penilik justru terabaikan karena lebih fokus pada tugas tambahan sebagai Korwil. Penugasannya harus ditata dengan baik agar pelayanan pendidikan tetap optimal,” ujarnya.

Dewan Pendidikan Desak Seleksi Terbuka

Selain mengevaluasi sistem koordinasi, Dewan Pendidikan juga mengusulkan agar proses pengisian jabatan Korwil dilakukan melalui asesmen terbuka dan transparan.

Menurut Asep, mekanisme tersebut penting untuk menjamin bahwa pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan manajerial.

Ia mengusulkan agar tim seleksi melibatkan berbagai unsur, mulai dari BKD, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, PGRI hingga unsur independen lainnya.

“Dewan Pendidikan mengusulkan agar perekrutan Korwil dilakukan melalui asesmen terbuka dan transparan. Semua proses harus melibatkan berbagai pihak sehingga masyarakat melihat bahwa rekrutmen dilakukan secara objektif, profesional dan akuntabel,” katanya.

DPRD Diharapkan Rumuskan Kebijakan Terbaik

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Garut diharapkan mampu merumuskan kebijakan terbaik terkait keberlanjutan Korwil Pendidikan sekaligus mekanisme pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP.

Dewan Pendidikan berharap hasil pembahasan tidak hanya menyelesaikan polemik yang sempat terjadi, tetapi juga menjadi momentum memperbaiki tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut melalui sistem rekrutmen yang lebih terbuka, koordinasi yang lebih kuat, serta kebijakan yang mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat.***

Ditulis oleh Kang Zey

Ini 10 Desa Mandiri Terbaik di Jawa Barat

MPLS Tak Sekadar Perkenalan! SMPN Satu Atap 1 Cibalong Gandeng Puskesmas Gelar Cek Kesehatan Gratis, Siswa Baru Jalani Skrining Fisik hingga Mental