Garutexpo.com – Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) menilai momentum pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut harus dijadikan titik awal untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh. FPPG menegaskan, Garut membutuhkan sosok Sekda yang tidak hanya memiliki kapasitas administratif, tetapi juga keberanian untuk melakukan perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan.
Sekjen FPPG, Abdul Rahman menyampaikan bahwa tantangan pembangunan daerah saat ini semakin kompleks. Karena itu, Sekda sebagai motor penggerak birokrasi harus mampu menghadirkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Garut membutuhkan Sekda reformis yang berani melakukan pembenahan birokrasi secara sistematis. Jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan pengendali utama roda pemerintahan yang menentukan efektivitas kebijakan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Abdul, Ahad, 31 Mei 2026
Menurut Abdul, masih terdapat sejumlah persoalan yang harus menjadi perhatian serius dalam tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari efektivitas pelayanan publik, peningkatan disiplin aparatur, penguatan sistem pengawasan internal, hingga percepatan transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan.
Ia menilai bahwa birokrasi modern harus dibangun berdasarkan prinsip meritokrasi, profesionalisme, integritas, dan kinerja. Oleh karena itu, Sekda yang akan memimpin birokrasi Kabupaten Garut harus mampu memastikan setiap proses pengambilan keputusan berjalan objektif, transparan, serta bebas dari kepentingan kelompok tertentu.
“Sudah saatnya birokrasi di Garut bergerak lebih progresif. Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan dan dokumen perencanaan, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Ia mendorong agar Sekda mendatang mampu memperkuat koordinasi antar perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Sinergi lintas organisasi perangkat daerah dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pencapaian target pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam pandangannya, keberhasilan seorang Sekda tidak hanya diukur dari kemampuan mengelola administrasi pemerintahan, tetapi juga dari keberhasilannya membangun budaya kerja yang produktif, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Sekda harus menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas di lingkungan birokrasi.
Abdul juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Governance dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan. Prinsip tersebut mencakup transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, efektivitas, efisiensi, serta penegakan hukum yang adil dan konsisten.
“Good Governance harus menjadi fondasi utama pemerintahan daerah. Masyarakat membutuhkan birokrasi yang terbuka, responsif, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, serta bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan kepentingan publik,” katanya.
Lebih lanjut, FPPG berharap proses penentuan Sekda Kabupaten Garut dilakukan secara objektif dan berdasarkan kompetensi. Sosok yang terpilih harus memiliki rekam jejak yang baik, kemampuan manajerial yang kuat, integritas yang teruji, serta visi yang jelas dalam mewujudkan birokrasi yang modern dan melayani.
FPPG meyakini bahwa keberadaan Sekda yang reformis akan menjadi faktor penting dalam mendukung agenda pembangunan daerah, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Garut.
“Garut membutuhkan pemimpin birokrasi yang berani melakukan terobosan, memperkuat budaya kerja profesional, dan memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif untuk kepentingan masyarakat. Inilah momentum untuk menghadirkan Sekda yang mampu merevolusi birokrasi dan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas serta berorientasi pada pelayanan publik,” paparnya.(*)

