in

42 Korwil Pendidikan Garut Resmi Terima Surat Tugas, Berikut Daftar Nama yang Ditetapkan Disdik

Garutexpo.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Garut resmi menetapkan dan menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 42 Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Bidang Pendidikan. Penyerahan surat tugas tersebut dijadwalkan berlangsung, Kamis, 21 Mei 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Nomor 800.1.3.1/914/Disdik tertanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Garut, Asep Wawan Ludiman, S.Pd., M.Si.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa penetapan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan mengacu pada Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Korwil Bidang Pendidikan.

Sebanyak 42 orang dari unsur penilik dan pengawas sekolah ditetapkan menerima Surat Perintah Tugas tersebut. Mereka terdiri dari Penilik Ahli Madya, Penilik Ahli Muda, hingga Pengawas Sekolah Ahli Madya yang nantinya bertugas membantu koordinasi dan pengawasan pendidikan di tingkat kecamatan.

Adapun nama-nama yang tercantum dalam daftar penerima Surat Perintah Tugas di antaranya:

1. Engkon, S.Pd., M.Pd.
2. Agus Susianto Saputra, M.M.Pd.
3. Yahya Apandi, M.M.Pd.
4. Bubun Ahmad Mubarok, S.Pd., M.Si.
5. Drs. Tori, M.M.Pd.
6. Abdul Manap, S.Pd.I
7. Taqfik Gunawan, S.Pd.
8. Yaya Sutisna, S.Pd
9. Amas Kusmara, S.Pd., M.M.
10. Moh. Pajar Suryadi, S.Pd., MM
11. Otang Saepuloh, S.IP., MM.
12. Rohaendi, S.Pd., M.Pd.
13. Yayan Suryana, S.Pd., M.M.Pd.
14. Agus Rajab, M.M.Pd., M.M.
15. Rukmana, S.Pd., M.Pd
16. Tina Palita, S.Pd., MM.
17. Drs. Jujun Junaedi, M.Pd.
18. Agus Rahmatulloh, S.Pd.SD., M.Pd
19. Drs. Aah Hardiman, M.M.Pd.
20. Cuncun Setia, S.Pd.I
21. Jajang Khaerudin, S.Pd.
22. Wiarsa, S.Pd., M.Pd
23. Omin, S.Pd., M.Pd., MCE
24. Nanang, S.IP., MM.
25. Aep Saepudin, S.Pd., M.M
26. Otang, S.Pd., M.S.I.
27. Jumaeli, S.IP.
28. Cucu Pritniawati, S.Pd., M.Pd.
29. Agus Lukman Mutaqin, S.Pd.I., M.Pd.I
30. Dayat Hidayat, S.Pd.
31. Kuswara, S.Pd.
32. Parhanudin, S.Pd.
33. Drs. H. Ucu Slamet Juanda
34. Entis Sutisna, S.Pd.I.
35. Endan Sugandi, S.IP
36. Yuniarti, S.Pd., M.Pd.
37. Rahmat Subhan, S.Pd., M.Pd
38. Budi Rahmat Hermansyah, S.Pd
39. Taryat Setia Putra, S.Pd., M.M.Pd.
40. Mulyana, S.Pd
41. Wawan Sopyan, S.Pd., M.Pd
42. Teti Pebriani, S.Pd., M.Pd.

Dalam surat undangan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut juga meminta seluruh penerima tugas untuk hadir dalam agenda penyerahan surat tugas yang akan digelar di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.

Keberadaan Korwil Pendidikan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung koordinasi, pembinaan, dan pengawasan pendidikan di tingkat kecamatan. Pemerintah Kabupaten Garut berharap dengan penetapan kembali para Korwil tersebut, kualitas pelayanan pendidikan dapat semakin meningkat dan berjalan lebih optimal.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut sebagai bentuk laporan resmi pemerintahan.***

Ditulis oleh Kang Zey

Sempat Dicopot, Kini Aktif Lagi? Pengaktifan 42 Korwil Pendidikan Garut Diam-Diam Picu Sorotan dan Isu Rp25 Juta

Diam-Diam Diaktifkan Lagi? Kebijakan 42 Korwil Pendidikan Garut Disorot, Aktivis Ingatkan Potensi Penyimpangan