in

FMDK Minta Dapur yang Tak Libatkan BUMDes Ditutup

Garutexpo.com — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai sebagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum menjalankan mandat pemberdayaan ekonomi desa sebagaimana diarahkan pemerintah.

Koordinator Forum Masyarakat Desa dan Kelurahan (FMDK) Kabupaten Garut, Jajang Erwan, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah daerah untuk menutup dapur MBG yang tidak mengindahkan kewajiban bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pelaku UMKM lokal.

Menurut Jajang, praktik pengadaan barang secara mandiri oleh sejumlah dapur MBG dinilai menyimpang dari tujuan utama program. Ia menilai dapur yang tidak melibatkan potensi ekonomi lokal justru membatasi dampak positif bagi masyarakat desa.

Program MBG dirancang pemerintah pusat tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen penggerak ekonomi desa. Pelibatan BUMDes, UMKM lokal, hingga koperasi desa Merah Putih diharapkan mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian setempat.

Jajang menegaskan, arahan terkait kolaborasi tersebut telah disampaikan secara jelas oleh BGN maupun Bupati Garut. Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan dapur MBG yang tidak mematuhi ketentuan tanpa adanya sanksi tegas.

Ia menilai lemahnya penegakan aturan menjadi penyebab ketidakpatuhan terus berulang. Karena itu, FMDK mendorong adanya tindakan konkret berupa penutupan operasional bagi dapur MBG yang melanggar.

“Nah ini akibat tidak ada ketegasan dari BGN dan bupati, tidak ada ketegasan. Sampai manapun tidak akan ada efek jera. Kami meminta ketika ada dapur yang bermasalah itu tutup, tidak ada negosiasi. Tutup,” ujar Jajang Erwan, Jumat, 24 April 2026.

Sorotan serupa disampaikan Feri, Sekretaris BUMDes Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong. Ia mengaku kecewa terhadap salah satu dapur MBG di wilayahnya yang tidak merespons tawaran kerja sama yang telah diajukan secara resmi.

Feri menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendekatan bersama kepala desa dan Babinsa untuk menawarkan kemitraan dalam pengadaan barang, merujuk pada surat edaran Bupati Garut yang mewajibkan pelibatan BUMDes dalam operasional SPPG MBG. Namun hingga kini, upaya tersebut belum mendapat tanggapan.

Ia juga menduga dapur MBG tersebut menjalankan pengadaan bahan makanan secara mandiri. Dugaan tersebut muncul setelah adanya pengakuan dari salah satu pengurus internal yang bertanggung jawab atas belanja bahan makanan.

Feri menilai kondisi tersebut ironis, terlebih karena petugas yang bersangkutan disebut pernah menjadi pengurus BUMDes.

“Harusnya dia lebih paham bagaimana memberdayakan BUMDes, karena dia juga pernah jadi pengurus BUMDes,” ujar Feri.

Lebih lanjut, Feri menyatakan pihaknya berencana menempuh jalur audiensi dengan DPRD Garut dan Bupati Garut dalam waktu dekat untuk mengadukan persoalan tersebut.

Di tengah polemik tersebut, Feri juga menyampaikan apresiasi kepada SPPG Garut Bayongbong Mekarsari 01 yang dinilai responsif dan telah menjalin kerja sama dengan BUMDes. Ia menyebut langkah tersebut sebagai contoh implementasi program MBG yang sesuai dengan tujuan pemerintah.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada SPPG Garut Bayongbong Mekarsari 01 yang langsung memberikan respons dan sudah bekerjasama dengan BUMDes. SPPG ini patut dipertahankan karena selaras dengan tujuan Pemerintah,” ujarnya.***

Ditulis oleh Kang Zey

Garut Targetkan 10 Besar! Ini 3 Kota Tuan Rumah Porprov Jabar 2026

Rupiah Tembus Rp17.310 per Dolar AS, Pemerintah Diminta Waspadai Dampak Global