in

Dana BOSP Hampir Rp40 Miliar Disorot! FK PKBM Garut Kumpulkan Kepala PKBM, Tegaskan Perang Lawan Data Fiktif

Foto: Suasana kegiatan penerangan hukum sekaligus sosialisasi aplikasi bagi seluruh Kepala PKBM Zona Tengah dan Utara, di Aula PGRI Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut, Rabu (29/4/2026).

Garutexpo.com – Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Garut menggelar kegiatan penerangan hukum sekaligus sosialisasi aplikasi bagi seluruh Kepala PKBM Zona Tengah dan Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PGRI Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini menitikberatkan pada pembinaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di lingkungan PKBM, dengan mengusung tema “Pendampingan, Pengawalan, dan Pengawasan Pengelolaan Dana BOSP PKBM”. Selain itu, turut disosialisasikan dua aplikasi digital, yakni SIPANDAI (Sistem Informasi PAUD dan DIKMAS Terintegrasi) serta SIRAJIN (Sistem Perizinan PAUD dan Dikmas) Garut.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iyan Sopiyan, S.Ip, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan tertib administrasi, khususnya dalam pelaporan penggunaan dana BOSP.

“Laporan-laporan BOSP ini harus tertib administrasi. Kalau tidak tertib, tentu ada konsekuensi hukumnya. Karena itu, kami juga melibatkan pihak kejaksaan untuk memberikan pemahaman terkait aturan hukum yang harus dipatuhi,” ujar Iyan saat di konfirmasi oleh sejumlah awak media seusai kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, kehadiran aplikasi SIPANDAI dan SIRAJIN merupakan langkah strategis dalam mencegah praktik data fiktif di lingkungan PKBM. Seluruh data, mulai dari peserta didik hingga kebutuhan sarana prasarana, wajib terinput dalam sistem.

“Aplikasi ini akan menjadi alat kontrol. Semua data harus masuk, mulai dari jumlah siswa, tutor, hingga kebutuhan ruang kelas. Dengan begitu, tidak ada lagi ruang untuk data fiktif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iyan mengungkapkan bahwa penerapan sistem digital ini merupakan bagian dari evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, di mana sempat ditemukan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, ada pengembalian kerugian negara sekitar Rp5 miliar. Ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk memperkuat pengawasan, verifikasi, dan validasi data,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, total anggaran dana BOSP untuk PKBM di Kabupaten Garut tahun ini mencapai hampir Rp40 miliar yang disalurkan kepada sekitar 283 PKBM.

“Dengan nilai sebesar itu, tentu pengawasan harus diperketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola PKBM dapat memahami aspek hukum serta memanfaatkan teknologi secara optimal, guna menciptakan tata kelola pendidikan nonformal yang transparan dan akuntabel.

Kehadiran peserta dalam kegiatan ini pun diwajibkan dan tidak dapat diwakilkan, mengingat pentingnya materi pembinaan yang disampaikan dalam upaya memperkuat integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Garut.***

Ditulis oleh Kang Zey

Jerit Penjaga Pusaka Limbangan Menggema: Nyai Tangulun Soroti ‘Gebyar’ Budaya yang Dinilai Abaikan Ruh Sejarah

May Day 2026 Akan Guncang Garut! Bupati Abdusy Syakur Amin Perintahkan Pengamanan, Tuntutan Buruh Mulai Menguat