Garutexpo.com – Pemerintah Kabupaten Garut terus berupaya meningkatkan transparansi pelayanan publik melalui inovasi digital. Salah satu langkah strategis yang tengah dimatangkan adalah pengembangan aplikasi Sagarut, yang diproyeksikan menjadi pusat layanan terpadu sekaligus kanal resmi pengaduan masyarakat.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (30/4/2026).
Aplikasi Sagarut dirancang sebagai instrumen untuk mengukur respons pemerintah terhadap berbagai keluhan masyarakat, sekaligus menghadirkan sistem pelayanan yang lebih terbuka, terstruktur, dan dapat dipantau secara langsung.
Bupati Garut mengungkapkan, selama ini banyak program pembangunan maupun penanganan persoalan yang telah dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun belum terdokumentasi secara optimal sehingga kurang diketahui oleh masyarakat luas.
“Ketika masyarakat menuntut dan kita sudah kerjakan, tidak semua tahu. Dengan aplikasi ini, kita punya mekanisme transparan untuk melihat kinerja SKPD, melakukan evaluasi, serta mengantisipasi agar hal serupa tidak terulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan Sagarut akan dilakukan secara bertahap guna memastikan implementasi berjalan optimal. Tahap awal difokuskan pada penguatan layanan administrasi publik, sebelum dikembangkan lebih lanjut ke sistem digital lainnya, termasuk rencana penerapan e-ticketing.
“Digitalisasi adalah keinginan kita semua, tetapi harus dilakukan bertahap agar hasilnya maksimal. Kami berharap Sagarut bisa menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima dan terukur,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyampaikan bahwa pada tahun kedua pengembangan, Sagarut akan diperluas dengan integrasi sistem e-ticketing, khususnya untuk sektor pariwisata dan fasilitas olahraga.
Menurutnya, kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu menjadi rujukan utama (Top of Mind) masyarakat dalam menyampaikan pengaduan maupun memperoleh informasi layanan publik secara lebih terstruktur.
“Karena saya dan Bupati tidak mungkin terus-menerus memantau media sosial. Jangan sampai muncul anggapan kami tidak merespons keluhan warga. Media sosial itu untuk informasi, sementara pengaduan harus melalui kanal yang lebih terstruktur,” ungkapnya.
Ia juga berharap sinergi antara pengembang aplikasi dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut semakin kuat, sehingga berbagai fitur dalam Sagarut dapat segera diluncurkan dan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemkab Garut menegaskan komitmennya dalam melakukan transformasi pelayanan publik menuju sistem yang lebih transparan, responsif, dan berbasis digital, sehingga masyarakat tidak lagi harus mengandalkan viralitas di media sosial untuk mendapatkan perhatian pemerintah.(*)


