Garutexpo.com – Menjelang pelaksanaan akreditasi jenjang Sekolah Dasar (SD) pada April 2026, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan, mengingatkan para kepala sekolah (kepsek) agar menyajikan data secara jujur dan objektif.
Ia menegaskan, akreditasi bukan sekadar ajang mengejar nilai tinggi, melainkan momentum penting untuk memutakhirkan data kondisi riil sekolah. Karena itu, praktik “mempercantik” data demi nilai dinilai justru merugikan sekolah itu sendiri.
“Kalau memang tidak punya perpustakaan, katakan tidak ada. Jangan membuat perpustakaan dadakan hanya karena akan akreditasi. Begitu juga dengan sarana lain seperti WC, ruang guru, dan ruang belajar. Sajikan apa adanya, jangan melakukan ‘sulap dadakan’,” tegas Dedi Kepada Garutexpo.com, Sabtu, 18 April 2026.
Menurutnya, manipulasi data hanya akan berdampak buruk dalam jangka panjang. Tidak hanya merugikan sekolah, tetapi juga berdampak pada Kabupaten Garut secara keseluruhan. Pasalnya, data yang tercatat dalam sistem Dapodik seringkali menunjukkan kondisi yang baik, sementara kenyataan di lapangan jauh dari itu.
Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, kata Dedi, kerap menerima keluhan dari pihak kementerian hingga DPR RI Komisi X. Mereka menyoroti ketidaksesuaian antara data Dapodik dengan kondisi nyata di lapangan.
“Di data terlihat bagus, tapi saat dicek langsung banyak sekolah yang kondisinya memprihatinkan—tidak punya WC, tidak ada perpustakaan, bahkan ruang belajar rusak berat. Ini yang membuat anggaran sulit masuk ke Garut, karena secara data dianggap sudah baik,” jelasnya.
Ia pun menekankan bahwa kejujuran dalam pengisian data menjadi kunci agar bantuan dan perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah bisa tepat sasaran.
Melalui momentum akreditasi ini, Dedi meminta kepala sekolah dan pengawas untuk benar-benar menyajikan data secara faktual. Ia juga mengingatkan agar tidak mengorbankan integritas hanya demi mengejar nilai akreditasi tinggi.
“Tidak masalah jika akreditasi C, asalkan objektif. Itu justru menjadi bahan evaluasi dan pekerjaan rumah bagi pemerintah. Daripada nilainya tinggi tapi hasil rekayasa, itu tidak akan membawa manfaat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta para asesor akreditasi agar bekerja lebih teliti dan mendalam dalam melakukan penilaian di lapangan, sehingga hasil akreditasi benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan proses akreditasi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu menjadi dasar perbaikan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut secara menyeluruh.***


