in

Jangan Khianati Kemenangan Buruh! GMNI Garut Desak DPRD Segera Sahkan Perda PRT

Sekretaris DPC GMNI Garut, Luthfi Muchtar beserta jajarannya saat audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Garut.

Garutexpo.com – Disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dinilai sebagai tonggak penting kemenangan bagi kelas pekerja. Namun, euforia tersebut terancam kehilangan makna jika pemerintah daerah tidak segera menindaklanjutinya dengan kebijakan konkret di tingkat lokal.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Garut secara tegas mendesak DPRD Kabupaten Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan pekerja rumah tangga (PRT).

Sekretaris DPC GMNI Garut, Luthfi Muchtar, menilai lambannya respons pemerintah daerah justru berpotensi menjadi bentuk pengkhianatan terhadap semangat perlindungan buruh yang telah diperjuangkan secara nasional.

“Ini kemenangan kelas pekerja, tapi bisa berubah jadi pengkhianatan kalau DPRD dan pemerintah daerah hanya diam. Jangan tunggu tekanan besar baru bergerak,” tegas Luthfi kepada awak media, Rabu, 22 April 2026.

Ia mengungkapkan, selama ini pekerja rumah tangga masih berada dalam posisi rentan, tanpa kejelasan standar upah, jam kerja yang manusiawi, serta minim perlindungan hukum.

“Kalau DPRD tidak segera mengambil inisiatif, maka patut dipertanyakan: keberpihakan mereka sebenarnya ke siapa? Kepada rakyat atau pada kenyamanan status quo?” lanjutnya.

GMNI menilai, alasan bahwa sektor rumah tangga merupakan ranah privat tidak bisa lagi dijadikan pembenaran untuk menghindari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja.

“Dalih ‘ranah privat’ itu sering dipakai untuk menutupi ketidakadilan. Padahal di dalamnya ada relasi kerja yang jelas. Negara tidak boleh pura-pura tidak tahu,” ujarnya.

Lebih lanjut, GMNI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga adanya langkah nyata dari pemerintah daerah. Bahkan, pihaknya membuka peluang konsolidasi gerakan jika tuntutan tersebut tidak segera direspons.

“Kami tidak akan diam. Kalau DPRD dan pemerintah lamban, maka gerakan rakyat akan memaksa mereka untuk bergerak,” tutup Luthfi.***

Ditulis oleh Kang Zey

Dikejar Target! Sekda Garut Ultimatum SKPD: Proyek Tak Boleh Mangkrak atau Siap Disorot APH

Soroti Seleksi Eselon II di Garut, KRAK: Jangan Loloskan Pejabat dengan Rekam Jejak Buruk