Garutexpo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Instruksi keras tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/4/2026).
Dalam amanatnya, Nurdin Yana menekankan bahwa percepatan program bukan sekadar target administratif, melainkan kebutuhan mendesak agar manfaat pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat.
Menindaklanjuti arahan Bupati Garut, ia secara khusus menginstruksikan Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) untuk bergerak cepat mengambil langkah-langkah taktis dalam mendorong progres pelaksanaan program, terutama pada Program Strategis Daerah (PSD) yang menjadi prioritas utama.
“Minggu kemarin Pak Bupati sudah menyampaikan hal tersebut. Saya mohon Adbang nanti segera lakukan percepatan. Kalau SKPD mengalami kesulitan, tolong dibantu, terutama yang bersifat PSD cepat lakukan. Sehingga tidak boleh tidak, ini sudah bisa kita lakukan sebagaimana harapan Bupati,” tegasnya.
Tak hanya soal percepatan, Sekda juga menyoroti pentingnya kualitas pelaksanaan proyek. Ia mengingatkan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai skema—tepat waktu, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan fungsi nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, proyek yang tidak berjalan optimal atau bahkan terbengkalai berpotensi menjadi sorotan publik hingga pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) maupun aduan masyarakat (Dumas).
“Ketika ini tidak fungsional atau terkategori masyarakat melihat ini mangkrak, maka di situlah titik masuk adanya APH atau Dumas. Ini adalah pokok persoalan, maka cepat lakukan dan cepat pertanggungjawabkan,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Nurdin Yana menegaskan bahwa ketepatan dalam pelaksanaan hingga pertanggungjawaban merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga marwah dan integritas Pemerintah Kabupaten Garut di mata publik.
“Mohon untuk dipahami, mulai dari ketepatan pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Tidak boleh ada lagi persoalan-persoalan yang menjadi potensi turunnya kehormatan kita dari kepercayaan yang hari ini diberikan kepada kita semua,” tuturnya. ****

