in

RSUD Limbangan Garut Tak Kunjung Tuntas, “Debu Jalanan Gatra” Tantang Bupati: Buka Data, Audit, dan Beri Kepastian

Garutexpo.com – Pembangunan RSUD Limbangan kembali menjadi sorotan. Proyek yang digadang-gadang menjadi salah satu penopang pelayanan kesehatan bagi masyarakat Garut Utara tersebut hingga kini belum juga tuntas dan beroperasi.

Kondisi itu memantik desakan dari Debu Jalanan Gatra kepada Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin agar tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian.

Mereka meminta Pemkab Garut membuka data pembangunan secara transparan, mulai dari anggaran, progres pekerjaan, hingga rencana penyelesaian. Jika terdapat persoalan yang perlu ditelusuri, mereka juga mendorong dilakukannya audit.

Debu Jalanan Gatra menyatakan memahami bahwa pemerintah daerah harus mengatur prioritas anggaran dan melakukan efisiensi. Namun, menurut mereka, efisiensi tidak boleh berujung pada hilangnya harapan masyarakat yang telah lama menantikan hadirnya rumah sakit tersebut.

“Jika kemampuan dana terbatas, susunlah tahapan yang jelas dan terukur—selesaikan apa yang bisa difungsikan lebih dulu, agar uang yang telah dikeluarkan puluhan miliar itu tidak berubah menjadi kerugian berlipat karena bangunan mangkrak atau rusak sebelum terpakai,” demikian pernyataan Debu Jalanan Gatra Kepada Garutexpo.com, Selasa, 11 Agustus 2026.

Empat Desakan kepada Bupati

Sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Garut, Bupati dinilai memiliki kewenangan untuk memastikan pembangunan RSUD Limbangan memiliki arah yang jelas.

Debu Jalanan Gatra menyampaikan empat tuntutan utama.

Pertama, Bupati diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan perencanaan proyek RSUD Limbangan.

Kedua, seluruh data mengenai anggaran, progres pembangunan dan rencana ke depan diminta dibuka kepada publik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.

Ketiga, apabila evaluasi menemukan celah atau indikasi penyimpangan, pemerintah diminta memerintahkan audit sesegera mungkin untuk memastikan seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat, pemerintah diminta menetapkan target atau tanggal penyelesaian yang jelas sehingga masyarakat tidak terus menerima alasan, tetapi mendapatkan kepastian.

Bagi Debu Jalanan Gatra, RSUD Limbangan bukan sekadar proyek konstruksi. Rumah sakit tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat Garut Utara terhadap pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses.

Mereka pun mengingatkan agar proyek tersebut tidak berakhir menjadi bangunan yang tidak termanfaatkan.

“Jangan biarkan RSUD Limbangan menjadi monumen kesia-siaan, melainkan bukti bahwa kepemimpinan Bapak hadir untuk melayani tanpa memandang jarak dan waktu,” tegas Debu Jalanan Gatra.

Tokoh Limbangan Ikut Soroti Nasib RSUD

Sorotan juga datang dari tokoh masyarakat Limbangan, H. Aas Kosasih, S.Ag., M.Si.

Aas menilai pembangunan RSUD Limbangan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Garut. Ia menyebut political will dan political action pemerintah dalam program tersebut sudah terlihat.

Menurutnya, akan sangat disayangkan jika program yang memiliki tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat itu justru terbengkalai.

“RSUD Limbangan merupakan komitmen Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut, karena political will dan political action-nya sudah nyata adanya. Alangkah disayangkan apabila keberlanjutan program yang mulia tersebut terbengkalai, alias mangkrak,” kata Aas.

Ia menilai keberadaan RSUD Limbangan dapat memberikan nilai tambah bagi pelayanan kesehatan masyarakat Garut Utara.

Dengan beroperasinya rumah sakit tersebut, masyarakat di wilayah Garut Utara diharapkan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan memadai.

Karena itu, Aas mengimbau Bupati Garut untuk tidak hanya menerima berbagai masukan yang berkembang, tetapi juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan kondisi fisik bangunan dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan serta standar kelayakan.

Jika ditemukan hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan kelayakan bangunan, Aas menyebut persoalan tersebut dapat menjadi bahan untuk dilakukan audit investigatif.

“Apabila ada hal-hal yang bertentangan dengan kelayakan bangunan dapat dijadikan bahan audit investigatif,” ujarnya.

Jika kemudian audit menemukan indikasi penyelewengan, Aas mendorong agar persoalan tersebut dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

Meski demikian, ia menekankan bahwa dugaan penyimpangan harus terlebih dahulu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit yang objektif. Tidak boleh ada pihak yang dianggap bersalah sebelum terdapat bukti dan proses hukum yang sah.

Uang Negara dan Harapan Warga

Persoalan RSUD Limbangan pada akhirnya bukan hanya tentang bangunan yang belum selesai.

Ada anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan dan ada masyarakat yang menunggu fasilitas kesehatan tersebut benar-benar memberikan manfaat.

Karena itu, desakan agar Pemkab Garut membuka data, melakukan evaluasi, dan menetapkan target penyelesaian menjadi penting.

Masyarakat Garut Utara kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah.

RSUD Limbangan diharapkan tidak berhenti sebagai proyek yang terus dinanti, tetapi segera menjadi fasilitas kesehatan yang benar-benar hadir dan dapat dimanfaatkan masyarakat.***

Ditulis oleh Kang Zey

Abah Muda Garut Murka! Dugaan Ayat Al-Qur’an Jadi Syarat Dapat Miras di The Sound Project Diminta Diusut