Garutexpo.com – Pembangunan RSUD Limbangan Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Proyek yang diharapkan menjadi salah satu penopang pelayanan kesehatan masyarakat Garut utara itu dinilai belum memberikan kepastian kapan benar-benar tuntas dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) mendesak Pemerintah Kabupaten Garut tidak menjadikan efisiensi anggaran sebagai alasan untuk membiarkan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut berlarut-larut.
FPPG meminta Bupati Garut turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh, membuka informasi pembangunan secara transparan, sekaligus mendorong audit dan pengawasan terhadap proyek RSUD Limbangan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.
Ketua Harian DPP FPPG, J. Choerul Ibad, menegaskan alasan efisiensi anggaran harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau memang ada refocusing atau efisiensi, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka apa yang dihentikan, berapa anggarannya, apa dampaknya, dan kapan pembangunan akan dilanjutkan,” tegas J. Ibad, Selasa, 11 Agustus, 2026.
FPPG: Efisiensi Jangan Jadi Alibi
Menurut FPPG, persoalan RSUD Limbangan tidak hanya berkaitan dengan bangunan yang belum rampung. Di balik proyek tersebut terdapat kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang layak, aman, dan berkualitas.
FPPG mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menjadikan efisiensi anggaran sebagai alasan tidak dilanjutkannya pembangunan pada tahun anggaran 2026.
J. Ibad menilai keterbatasan anggaran seharusnya sudah diantisipasi sejak tahap perencanaan. Jika anggaran terbatas, pembangunan dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan kajian kebutuhan yang terukur.
“Kalau memang kemampuan anggaran terbatas, kenapa tidak direncanakan secara bertahap? Misalnya tersedia Rp40 miliar, tentukan dulu ruang atau fasilitas apa yang menjadi prioritas untuk diselesaikan. Bangun satu bagian sampai benar-benar berfungsi, kemudian dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Menurut FPPG, pola pembangunan bertahap akan lebih rasional daripada membiarkan pembangunan berlangsung terlalu panjang tanpa kepastian setiap bagian fasilitas dapat segera dimanfaatkan.
FPPG juga mempertanyakan rentang pembangunan yang disebut berlangsung sejak 2020 dan ditargetkan baru selesai serta beroperasi pada 2028.
“Sekilas memang sepertinya tidak ada masalah karena pembangunan tetap berjalan. Tetapi sebagai pemerintah, seharusnya ada kajian yang benar-benar terukur,” kata J. Ibad.
Khawatir Bangunan Rusak Sebelum Beroperasi
FPPG mengingatkan bahwa pembangunan yang terlalu lama dapat menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait kondisi fisik bangunan dan biaya pemeliharaan.
Bangunan yang telah selesai lebih dahulu namun belum digunakan secara optimal tetap membutuhkan perawatan. Kondisi tersebut dikhawatirkan justru menimbulkan biaya tambahan sebelum keseluruhan rumah sakit selesai.
“Jangan sampai membangun bertahun-tahun, kemudian bangunan yang sudah jadi rusak, akhirnya anggaran yang seharusnya untuk penyelesaian justru harus digunakan lagi untuk perbaikan. Itu bukan efisiensi. Itu justru berpotensi menjadi pemborosan apabila tidak direncanakan dengan baik,” tegas J. Ibad.
FPPG juga menyoroti kondisi sejumlah bagian bangunan yang disebut masih membutuhkan pemeliharaan dan perbaikan, termasuk bagian atap.
Bagi FPPG, rumah sakit tidak boleh dibangun hanya sekadar berdiri. Fasilitas kesehatan harus memenuhi standar keamanan, kenyamanan, kelayakan serta mampu menunjang pelayanan kepada masyarakat dan tenaga kesehatan.
Bupati Garut Diminta Evaluasi Kadinkes
Sorotan FPPG kemudian mengarah pada kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
FPPG menilai kepala perangkat daerah tidak hanya dituntut menjalankan rutinitas administrasi, tetapi juga harus mampu mengawal program strategis, memastikan target tercapai, melakukan pengawasan, serta mencari solusi ketika muncul kendala anggaran maupun teknis.
“Kalau persoalan pembangunan rumah sakit terus berlarut, fasilitas belum optimal, kemudian masyarakat tidak mendapatkan kepastian mengenai penyelesaiannya, tentu kinerja pimpinan OPD harus dievaluasi secara serius,” kata J. Ibad.
Atas dasar itu, FPPG meminta Bupati Garut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Dinas Kesehatan.
Jika hasil evaluasi nantinya menunjukkan adanya kegagalan menjalankan tugas, target pelayanan tidak tercapai, serta tidak terdapat langkah penyelesaian yang meyakinkan, FPPG meminta Bupati mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kami meminta Bupati Garut jangan ragu mengevaluasi dan, apabila terbukti tidak mampu menjalankan tugasnya, mengganti Kepala Dinas Kesehatan. Ini bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap seseorang, tetapi menyangkut kepentingan publik dan masa depan pelayanan kesehatan masyarakat Garut,” tegas Ibad.
FPPG Minta Anggaran dan Progres Dibuka ke Publik
FPPG juga meminta Pemkab Garut membuka informasi secara transparan mengenai pembangunan RSUD Limbangan.
Ada sejumlah hal yang diminta dibuka kepada masyarakat, mulai dari total anggaran pembangunan sejak awal, sumber dan tahun anggaran, realisasi fisik dan keuangan setiap tahap, pekerjaan yang sudah maupun belum selesai, alasan penghentian atau penundaan, kebutuhan anggaran lanjutan, rencana dan target penyelesaian, kondisi serta status aset, hingga hasil pengawasan dan pemeriksaan instansi terkait.
Menurut FPPG, keterbukaan tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi.
Minta Audit, Tapi Dugaan Harus Dibuktikan
Selain evaluasi terhadap kinerja Dinas Kesehatan, FPPG mendorong pengawasan lebih serius terhadap seluruh proses pembangunan RSUD Limbangan.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi ketidaksesuaian administrasi, teknis, pengadaan, penggunaan anggaran maupun dugaan penyimpangan lainnya, FPPG meminta aparat pengawasan dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.
Namun, FPPG menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi pelanggaran.
Setiap dugaan penyimpangan, menurut mereka, harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan sesuai proses hukum.
“Jangan sampai kritik kami dipahami sebagai tuduhan. Kami meminta pemeriksaan justru agar semuanya menjadi terang. Kalau pelaksanaannya benar, tentu harus dibuktikan dan dipertanggungjawabkan. Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai hukum,” jelas J. Ibad.
Masyarakat Garut Utara Menunggu Kepastian
FPPG menilai masyarakat Limbangan dan wilayah Garut utara sudah terlalu lama menunggu hadirnya fasilitas kesehatan yang representatif.
RSUD Limbangan diharapkan bukan hanya menjadi proyek pembangunan fisik, tetapi benar-benar menjadi fasilitas yang mampu memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memberikan kepastian mengenai kapan pembangunan selesai, bagaimana kualitas fasilitasnya, berapa kebutuhan anggaran yang diperlukan, serta kapan rumah sakit dapat memberikan pelayanan secara optimal.
Bagi FPPG, efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan pembangunan fasilitas publik berlarut-larut tanpa kepastian.
FPPG meminta Bupati Garut segera memimpin evaluasi lintas perangkat daerah terhadap RSUD Limbangan dan memastikan adanya langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Masyarakat tidak membutuhkan alasan yang berulang. Masyarakat membutuhkan kepastian: kapan selesai, bagaimana kualitasnya, berapa anggarannya, dan kapan rumah sakit ini benar-benar memberikan pelayanan secara optimal,” kata J. Ibad.
Pada akhirnya, FPPG menilai ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar banyaknya program yang diumumkan, melainkan seberapa banyak kebutuhan masyarakat yang benar-benar diselesaikan.
RSUD Limbangan, menurut FPPG, harus dituntaskan. Jika dalam evaluasi terbukti terdapat kegagalan dalam menjalankan amanah dan tidak ada perbaikan kinerja, pergantian kepemimpinan di Dinas Kesehatan dinilai layak menjadi pilihan serius demi kepentingan masyarakat Kabupaten Garut.***


