Garutexpo.com – Di tengah sorotan terhadap kinerja pemerintah daerah, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, hadir dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (27/4/2026).
Rapat tersebut mengusung agenda penting: pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2025, dengan fokus pada Pendapat Akhir Fraksi dan penetapan Keputusan DPRD—sebuah momen yang tak sekadar formalitas, tetapi menjadi cermin evaluasi perjalanan pemerintahan.
Dalam suasana yang sarat makna, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membedah LKPJ dengan cermat, objektif, dan konstruktif. Ia menyebut, setiap catatan yang disampaikan bukan sekadar kritik, melainkan bagian dari ikhtiar bersama untuk memperbaiki arah pembangunan.
“Ini merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan DPRD, sekaligus menjadi dokumentasi kerja sama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Syakur.
Namun di balik apresiasi itu, tersirat pengakuan akan adanya kekurangan yang belum terselesaikan. Bupati tidak menampik bahwa perjalanan pemerintahan sepanjang 2025 masih diwarnai berbagai tantangan yang perlu dibenahi.
“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, sinergi dan komunikasi yang harmonis harus terus dijaga demi menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas dan pemerintahan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia pun memastikan, setiap catatan dari fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting yang tidak akan berhenti di atas kertas. Komitmen itu diarahkan untuk memperbaiki perencanaan dan penganggaran, agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Bupati menggarisbawahi tiga hal krusial yang menjadi perhatian: optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), keberpihakan pada masyarakat kecil, serta peningkatan profesionalisme aparatur.
“Ke depan, kami berharap semua catatan ini dapat segera kita sikapi secara nyata demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Garut,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam dokumen LKPJ TA 2025, Pemerintah Kabupaten Garut mematok harapan besar melalui peningkatan PAD. Rasio PAD ditargetkan mencapai 14,34 persen dari total pendapatan daerah, naik dari capaian tahun 2024 sebesar 10,83 persen.
Angka tersebut bukan sekadar statistik, tetapi menjadi simbol upaya perubahan menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan transparan.
Sejumlah sektor menjadi sandaran harapan, mulai dari pariwisata yang ditargetkan menyumbang Rp2,8 miliar, sektor olahraga sebesar Rp1,2 miliar, hingga optimalisasi pajak daerah seperti PBB yang terus didorong melalui peningkatan kesadaran masyarakat.
Untuk menutup celah kebocoran, digitalisasi pun diperkuat melalui pendekatan “Kerangka Kerja Empat Pilar” yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Garut. Langkah ini dipadukan dengan kerja sama strategis bersama Bank Negara Indonesia (BNI) guna menghadirkan sistem transaksi yang lebih modern dan akuntabel.
Di bawah kepemimpinan Abdusy Syakur Amin sejak dilantik pada Februari 2025, arah kebijakan pembangunan Garut tak hanya bertumpu pada angka, tetapi juga pada harapan: menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,3 persen dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Kini, di antara catatan, kritik, dan komitmen yang disampaikan, tersimpan harapan besar masyarakat—agar setiap janji benar-benar berujung pada perubahan nyata, bukan sekadar wacana.***


