in

Pesantren Yapinur Kebakaran, Polsek Limbangan Lakukan Penyelidikan

GARUTEXPO – Polsek Limbangan Polres Garut melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang melanda Pesantren Yapinur di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Kamis (29/08/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H., mengonfirmasi bahwa kebakaran tersebut terjadi di Kampung Sindang Anom, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Menurut keterangan saksi, percikan api pertama kali terlihat di bagian jendela lantai tiga bangunan pesantren. Kebakaran diduga disebabkan oleh konsleting kabel Toa yang kemudian menyambar kain korden di jendela, menyebabkan api dengan cepat merambat dan membakar atap bangunan yang terbuat dari kayu.

“Syukurnya, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah),” ujar Wasino.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan instalasi listrik di rumah maupun fasilitas umum dalam kondisi aman,” sambung  Wasino. (*)

Ditulis oleh Kang Zey

BPJS Ketenagakerjaan Garut Sosialisasikan Program 100 Pekerja Rentan per Desa

Pj Bupati Garut Resmikan Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Proyek Rp126 Miliar Resmi Beroperasi