Garutexpo.com — Kecelakaan lalu lintas menggegerkan warga di sepanjang Jalan Raya Bayongbong–Samarang, tepatnya di Kampung Cibodas RT 01 RW 01, Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jumat pagi (6/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni mobil pick up Daihatsu Grand Max bernomor polisi D 8347 YQ dan angkutan kota bernomor polisi Z 1973 EF jurusan Samarang–Garut. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, benturan keras itu menyebabkan kedua kendaraan ringsek serta pagar rumah warga mengalami kerusakan cukup parah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kecelakaan bermula saat mobil pick up yang dikemudikan Toni Patoni (43) melaju dari arah Bayongbong menuju Samarang dengan kecepatan cukup tinggi. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga terkejut melihat seorang pejalan kaki hendak menyeberang jalan dan spontan membanting setir untuk menghindar.
Namun, manuver tersebut justru membuat kendaraan menabrak bagian belakang angkutan kota yang tengah berhenti atau ngetem. Akibat benturan itu, angkot yang dikemudikan Engkos Koswandi (58) terdorong hingga menghantam pagar rumah milik Firman Sidik, memicu kerusakan material serius pada bangunan tersebut.
Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Personel Polsek Bayongbong yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah di Polsek Bayongbong,” ujar AKP Gopar.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di kawasan permukiman dan jalur padat aktivitas warga, demi mencegah terulangnya kecelakaan serupa di kemudian hari.(*)


