GARUTEXPO– Polres Garut, bersama jajaran Polsek, berhasil mengamankan 159 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek serta 179 kendaraan roda dua (R2) dalam Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (24/8/2024). Operasi ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Garut agar tetap kondusif.
Kegiatan apel gabungan yang digelar di Bunderan Tarogong ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk TNI, Brimob, Dishub, Sat Pol PP, elemen masyarakat, serta 70 personel gabungan lainnya.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Maolana, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa apel KRYD ini merupakan upaya untuk menciptakan kondisi yang aman di Kabupaten Garut.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut hadir dan terlibat dalam mendukung upaya Polres Garut untuk menjaga situasi kamtibmas,” ujar Maolana.

Sasaran utama operasi KRYD kali ini meliputi miras, narkoba, knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, premanisme, geng motor, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam press release-nya, Maolana menjelaskan bahwa selain miras, pihaknya juga mengamankan 179 kendaraan roda dua dengan pelanggaran knalpot brong, 79 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, serta memberikan pembinaan kepada 12 orang.
“Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif,” papar Maolana.(*)






























