GARUTEXPO – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Garut melaksanakan apel gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024. Apel tersebut diadakan di Jalan Otista Garut, depan Toko Amanda, dan dihadiri oleh TNI, Brimob, Dishub, Sat Pol PP, FKPM, serta 145 personel gabungan.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kabag Ren Kompol Alit Kadarusman, menjelaskan bahwa apel KRYD ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib di Kabupaten Garut.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah hadir dan mendukung upaya Polres Garut dalam menjaga situasi kamtibmas,” ujar Alit.
Operasi KRYD malam ini memfokuskan sasaran pada miras, narkoba, knalpot brong, premanisme, geng motor, dan gangguan kamtibmas lainnya. Dalam rilis persnya, Alit menyampaikan bahwa hasil KRYD malam ini adalah sebagai berikut:
*Pengamanan 249 botol miras berbagai merk.
*Penertiban 163 kendaraan roda dua (R2) dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/brong.
* Pengamanan 30 kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat-surat.
*Pembinaan terhadap 16 orang.
“Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Garut agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Alit.(*)






























