GARUTEXPO– Polsek Cibatu Polres Garut turun langsung untuk menyelidiki kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Malangbong-Limbangan, tepatnya di Kp. Ciboja Ds. Nanjungjaya Kec. Kersamanah Kabupaten Garut, Jumat (19/04/2024).
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui AKP Misno Winoto dari Polsek Cibatu Polres Garut, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Bus Sugeng Rahayu dengan No.Pol W 7323 UZ dan mobil Mitsubishi Box dengan No. Pol. AA 8854 A.
“Menurut keterangan saksi sekitar, kecelakaan terjadi saat Bus Sugeng Rahayu yang dikemudikan oleh Ari (50) warga Kecamatan Purworejo Kabupaten Boyolali melaju kencang dari arah Malangbong menuju Limbangan dan diduga hendak menyalip kendaraan di depannya dengan kecepatan tinggi. Namun, tiba-tiba muncul mobil minibus dari arah berlawanan, membuat supir bus terkejut dan menabrak kendaraan Mitsubishi Box yang dikemudikan oleh Iskandar (39) Warga Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas,” terannya.
Lebih lanjut Misno mengatakan, akibat kejadian tersebut, mobil box terperosok ke parit dan mengakibatkan satu penumpangnya, Saryono (38) Warga Kec. Banyumas Kab.Banyumas, mengalami luka berat serta kerugian materi sekitar Rp.10.000.000,-.
“Kami telah melakukan pengecekan di tempat kejadian, membantu evakuasi korban ke Puskesmas terdekat, dan mengamankan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Misno.(*)






























