in

Polsek Garut Kota Bersama Unsur Terkait Jemput Terduga ODGJ

GARUTEXPO – Menindaklanjuti informasi dan keluhan dari masyarakat, Polsek Garut Kota bersama unsur tiga pilar Kelurahan Ciwalen dan petugas kesehatan dari Puskesmas Guntur melakukan penjemputan terhadap warga yang diduga mengalami gangguan jiwa pada Kamis pagi, 13 Juni 2024.

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terduga ODGJ berinisial VA (25) terhadap orang tuanya, Muhamad Safe’i. Awalnya, penjemputan ini direncanakan pada hari sebelumnya, namun terkendala oleh masalah administrasi sehingga baru dapat dilaksanakan pada hari ini.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan bahwa penjemputan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan perawatan dan pengobatan yang sesuai kepada warga yang mengalami gangguan jiwa.

“Penjemputan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa warga yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan perawatan dan pengobatan yang sesuai,” ujar AKP Zainuri.

Zainuri juga berharap agar dengan adanya dukungan dari pihak kepolisian, kelurahan, dan petugas kesehatan, yang bersangkutan dapat mendapatkan perawatan yang dibutuhkan untuk kesembuhannya. Ia menambahkan bahwa kasus penganiayaan yang terjadi akan ditangani dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap, dengan dukungan dari pihak kepolisian, pihak kelurahan, dan petugas kesehatan, yang bersangkutan dapat mendapatkan perawatan yang dibutuhkan untuk kesembuhannya. Dan untuk kasus penganiayaan yang terjadi, akan kami tangani sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Ditulis oleh Kang Zey

Wisuda Tahfidz Rumah Qur’an Yava Al-Barokah: Wujud Implementasi Visi Bertaqwa Kabupaten Garut

Merasa di PHP, Ribuan Guru Honorer di Garut Kembali Lakukan Aksi Demonstrasi