GARUTEXPO – Polsek Garut Kota, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Karacak, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (25/09/2024).
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial DD (35), warga Kecamatan Garut Kota.
“Pelaku berinisial DD kami amankan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh tim kami. Kejahatan ini terjadi pada hari Jumat (20/09/2024), di mana pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di kantor PNM,” ujar AKP Zainuri.
Korban baru menyadari bahwa kendaraannya hilang ketika hendak menggunakannya dan mendapati sepeda motor tersebut tidak lagi berada di lokasi parkir semula.
Setelah melakukan pengumpulan keterangan dari beberapa saksi, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti kendaraan yang telah dicuri.
“Saat ini, pelaku telah kami tahan di Polsek Garut Kota dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol Z 2883 DBJ juga telah kami amankan,” sambung Zainuri.
Zainuri berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan memperingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di sekitarnya.
“Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di sekitarnya,” pungkas AKP Zainuri.(*)






























