GARUTEXPO– Polsek Pakenjeng Polres Garut bersama Forkopimcam Pakenjeng turun langsung untuk memantau perkembangan musibah bencana alam pergeseran tanah. Rabu 24 April 2024.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky, S.I.K. M.Si melalui Kapolsek Pakenjeng, Iptu H. Muslih Hidayat, SH., menyampaikan bahwa musibah bencana alam pergeseran tanah telah melanda tiga Kampung di Kabupaten Garut, yaitu Kampung Pasir Kaliki, Kampung Gunung Gadung, dan Kampung Pojok Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng.
“Akibat pergeseran tanah yang mengakibatkan amblas dengan ketinggian mencapai 5-7 meter dan panjang sekitar 400 meter, sebanyak 47 rumah dan 49 Kepala Keluarga terdampak. Luas tanah dan sawah yang terkena dampak mencapai sekitar 45 Hektare,”tuturnya.
Muslih menambahkan bahwa 49 Kepala Keluarga yang terdampak bencana akan direlokasi ke Kampung Cipeundeuy Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut.(*)






























