in

Pria di Cibiuk Tebas Tetangga Pakai Gergaji, Polres Garut Amankan Pelaku

Garutexpo.com — Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial EF (23), warga Kecamatan Cibiuk, atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya menggunakan gergaji.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025. Pelaku diketahui sedang berjoget dan menenggak minuman keras bersama teman-temannya dalam sebuah pesta pernikahan yang menghadirkan hiburan musik dangdut.

“Saat EF hendak menukar uang untuk saweran, ia dikeroyok oleh beberapa orang yang identitasnya belum diketahui. Setelah dilerai, EF kemudian dibawa pulang oleh Sdr. Jajang dan Wahyu,” ujar AKP Joko Prihatin kepada awak media, Rabu (23/07/2025).

Namun, setibanya di rumah, EF yang masih berada di bawah pengaruh alkohol justru emosi dan mengambil gergaji untuk mencari orang-orang yang telah mengeroyoknya.

“Sdr. Wahyu dan Jajang mencoba menahan EF, tetapi pelaku memberontak dan mengibaskan gergaji hingga mengenai Sdr. Wahyu di bagian kepala dan punggung,” lanjut Kasat Reskrim.

Polisi sektor Cibiuk yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini, EF telah ditahan di Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konsumsi minuman keras kerap memicu tindakan yang tidak rasional dan berujung pada tindak kriminal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi alkohol dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin,” pungkas AKP Joko Prihatin.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Ruko Sengketa Memanas! Ratusan Polisi Dikerahkan Ke Cikajang

Miris! Gaji Hanya Rp300 Ribu, Dosen S3 di Garut Terjebak Aturan Negara dan Tak Bisa Pindah Kampus