Garutexpo.com – Sebuah rumah panggung milik warga di Kampung Babakan, RT 002 RW 006, Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, dilalap si jago merah, Minggu malam, 25 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh masyarakat setempat kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, anggota piket Polsek Bayongbong langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, serta pengumpulan bahan keterangan.
Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran bermula ketika pemilik rumah berada di dalam bangunan dan mendengar suara letupan dari lantai dua. Tidak lama berselang, api terlihat membesar dan membakar bagian atas rumah yang mayoritas terbuat dari kayu. Korban segera menyelamatkan diri keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Api akhirnya dapat dipadamkan setelah kurang lebih dua jam, berkat upaya bersama warga dan proses pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran dari Cikajang. Akibat kejadian itu, rumah panggung berukuran 8 x 5 meter tersebut mengalami kerusakan berat. Lantai atas beserta isinya hangus terbakar sekitar 90 persen, sementara lantai bawah yang terbuat dari tembok masih tersisa.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di lantai atas rumah. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, pemilik rumah bernama Uju (70), seorang buruh harian lepas, mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Kapolsek Bayongbong, AKP Gopar S. Mulya, S.H., mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pemeriksaan TKP hingga pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing, terutama pada bangunan berbahan kayu, guna mencegah terjadinya kebakaran,” ujarnya.***
























