GARUTEXPO – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial HYA (42), warga Jl. Pasir Pogor, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, berhasil dibekuk saat berada di rumahnya, Minggu malam (27/04/2025).
Dalam operasi penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 2,70 gram, yang dibungkus tisu putih dan dilapisi lakban coklat bertuliskan “F3”. Selain itu, turut diamankan pula berbagai perlengkapan konsumsi dan pengemasan sabu.
Tak hanya itu, petugas juga menyita 20 plastik klip bening, satu buah bong, satu korek gas, satu sedotan berbentuk sendok, sebuah tas selempang hitam, serta satu unit handphone merek ZTE yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba. Polisi juga mengamankan satu lembar tangkapan percakapan aplikasi WhatsApp yang memperkuat keterlibatan HYA dalam jaringan peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan, HYA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Indro melalui sistem “tempel” di kawasan Talaga Bodas, Kecamatan Wanaraja, Garut. Ia juga mengakui bahwa sebagian sabu digunakan untuk konsumsi pribadi dan sebagian lagi untuk diedarkan kembali. Dari aktivitas ini, tersangka sempat meraup keuntungan hingga Rp400 ribu.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, unsur tindak pidana dalam kasus ini telah terpenuhi sesuai Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolres Garut melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Usep Sudirman, S.H., Senin (28/04/2025).
Usep menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus mendalami jaringan di balik kasus ini agar dapat membongkar pelaku-pelaku lainnya,” tegas Usep.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.(*)






























