GARUTEXPO – Sebuah kebakaran hebat melanda tempat pengolahan kayu di Kampung Waru Tujuh, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jumat (30/08/2024) malam.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, S.H., menyatakan kebakaran terjadi di tempat pengolahan kayu milik Sdr. Asep, warga Kecamatan Margahayu.
“Saksi di lokasi, Sdr. Cep (34) dan Sdr. Sumarna (49), yang sedang melakukan ronda malam, pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh warga setempat tentang adanya percikan api yang diduga berasal dari kabel listrik yang mengalami korsleting,” ujar Wasino.
Menurut Wasino, saat saksi-saksi tiba di lokasi, api sudah membesar dan dengan cepat melalap bangunan pengolahan kayu. Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah).
“Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di area yang memiliki potensi tinggi untuk terjadinya kebakaran seperti tempat pengolahan kayu,” tegas Wasino.
Kebakaran ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di lingkungan yang rawan. (*)






























