Garutexpo.com – Aksi pencurian yang terjadi saat waktu subuh menggegerkan warga Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama. Jajaran Polsek Garut Kota berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Kampung Al-Ikhlas, RT 001 RW 002.
“Pelaku yang diduga berinisial DAR (28), warga Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, telah diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kapolsek.
Korban diketahui bernama Wawan Sopian. Peristiwa bermula saat korban berangkat dari rumahnya di Kampung Babakan Abid menuju tempat usahanya di Kampung Al-Ikhlas. Namun setibanya di lokasi, korban dibuat kaget setelah mendapati jendela rumah dalam kondisi terbuka.
Curiga terjadi sesuatu, korban langsung memeriksa ke dalam rumah. Benar saja, sejumlah barang berharga miliknya telah raib.
Barang yang hilang di antaranya satu jaket kulit warna hitam, celana levis biru muda, kemeja hijau, sepasang sandal tarumpah hitam, serta uang tunai sebesar Rp1 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,5 juta.
Mendapat laporan dari korban, petugas Polsek Garut Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya dengan memastikan keamanan rumah maupun tempat usaha.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” imbuhnya.(*)
























