in

Tak Perlu ke Luar Daerah Lagi! Kantor Imigrasi Garut Resmi Dibuka, Bupati Bocorkan Dampak Besarnya

Garutexpo.com — Warga Kabupaten Garut kini dapat mengurus layanan keimigrasian tanpa harus bepergian jauh ke luar daerah. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut resmi dibuka melalui kegiatan Tasyakuran Pembentukan Kantor Imigrasi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan serta Penyerahan Hibah Tanah dan Bangunan Korpri Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026) siang WIB, di Jalan Patriot No. 10, Kecamatan Tarogong Kidul.

Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, Asep Kurnia.

Dalam sambutannya, Asep Kurnia menegaskan bahwa kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor bagi calon jemaah haji dan umrah.

“Selain pembuatan paspor, kantor ini juga memberikan pelayanan kepada warga negara asing. Kita dorong Garut supaya meningkatkan investasi dengan kemudahan perpanjangan izin tinggal, VITAS, dan layanan keimigrasian lainnya,” ujar Asep.

Ia menambahkan, selain fungsi pelayanan, pengawasan keimigrasian juga akan diperketat guna meminimalisir keberadaan imigran ilegal di wilayah Garut.

Menariknya, Asep turut mengapresiasi Kantor Imigrasi Garut yang tercatat sebagai kantor pertama dari total 18 kantor baru di Indonesia yang telah beroperasi dan mampu menerbitkan paspor.

Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan bahwa berdirinya kantor imigrasi tersebut melalui proses panjang dan merupakan hasil kolaborasi kuat antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Kemenimipas.

Ia bahkan mencanangkan visi menjadikan Garut sebagai daerah yang lebih terbuka terhadap mobilitas global.

“Garut harus menjadi kota yang in and out. Artinya, warga Garut yang hendak ke luar negeri tidak lagi kesulitan. Kantor ini juga menjadi media literasi agar masyarakat tidak terjebak praktik human trafficking melalui jalur keimigrasian,” tegas Bupati.

Menurutnya, hibah tanah dan bangunan dari Korpri Kabupaten Garut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang sebagai pusat pelayanan publik yang profesional dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dengan beroperasinya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, masyarakat kini memiliki akses yang lebih dekat, cepat, dan aman dalam mengurus dokumen perjalanan serta layanan keimigrasian lainnya.*

Ditulis oleh Kang Zey

HJG ke-213 Garut Siap Dibuka dengan Ritual Air dan Napak Tilas Sejarah, Ini Rangkaian Lengkapnya

Terseret KA Mutiara Selatan Saat Subuh, Pemuda Tewas di Kadungora