in

Tanah Rakyat Dipertaruhkan! 1.911 Bidang di Garut Dibongkar di Meja Sidang

Foto: Suasana Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Garut di Ruang Rapat Setda Garut, Rabu (24/9/2025), membahas redistribusi 1.911 bidang tanah untuk rakyat.

Garuexpo.com – Pertarungan panjang untuk hak atas tanah rakyat kini memasuki babak krusial. Sebanyak 1.911 bidang tanah resmi dibongkar di meja sidang dalam Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Garut yang digelar di Ruang Rapat Setda Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (24/9/2025).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, ini menjadi tonggak penting dalam upaya redistribusi tanah rakyat sebagai bagian dari implementasi program Reforma Agraria Tahun Anggaran 2025.

“Tanah itu bukan buatan manusia, tapi anugerah Tuhan. Jangan sampai hanya dikuasai segelintir orang. Negara wajib hadir untuk memastikan tanah itu dinikmati secara adil oleh rakyat,” tegas Bupati dengan nada serius di hadapan peserta sidang.

Target Besar, Langkah Awal

Kepala Kantor ATR/BPN Garut, Eko Suharno, menjelaskan bahwa redistribusi tanah di Kabupaten Garut tahun 2025 menargetkan 3.169 bidang tanah. Namun dalam sidang kali ini, baru 1.911 bidang yang telah memenuhi syarat administratif untuk diproses lebih lanjut.

“Kami prioritaskan yang sudah clean and clear dulu agar segera bisa ditetapkan subjek penerimanya dan dikeluarkan SK-nya,” kata Eko.

Yang mencolok, dari total 1.911 bidang tersebut, 1.667 bidang berasal dari penyisihan 20% Hak Guna Usaha (HGU) PT Condong, mencakup 378,51 hektare lahan yang kini siap didistribusikan kepada masyarakat.

Reforma Agraria: Melawan Ketimpangan

Bupati Garut menegaskan bahwa sidang GTRA ini bukan hanya soal pembagian lahan, tapi juga melawan ketimpangan agraria yang telah berlangsung lama.

“Ini soal keadilan. Tanah harus jadi alat pemerataan, bukan alat penindasan. Sidang ini bukti bahwa negara tidak boleh diam,” ujarnya.

Baca juga: Wartawan Datangi Kantor ATR/BPN Garut, Pertanyakan Ucapan Kepala BPN yang Dinilai Menyesatkan 

Bupati juga memberikan apresiasi terhadap jajaran BPN Garut yang telah menyiapkan proses sidang dengan matang dan transparan.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Wartawan Datangi Kantor ATR/BPN Garut, Pertanyakan Ucapan Kepala BPN yang Dinilai Menyesatkan

LokaModal Diluncurkan di Garut: Solusi Baru Permodalan UMKM Tanpa Ribet Sertifikat