in

Viral Aksi Pelecehan di Angkot Leles, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

GARUTEXPO – Warga Kabupaten Garut dihebohkan dengan beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan aksi pelecehan terhadap seorang penumpang wanita di dalam angkot jurusan Leles.

Peristiwa memalukan tersebut terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 17.14 WIB, tepatnya di depan sebuah minimarket Alfamart dekat Baiturahman, Jalan Merdeka, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Dalam video yang viral itu, tampak seorang pria yang merupakan penumpang angkot diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap seorang wanita. Aksi tersebut memicu kemarahan publik, khususnya warganet dan masyarakat Kabupaten Garut, yang geram dengan perbuatan bejat tersebut.

Menanggapi situasi ini, Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, memastikan pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

“Kami berhasil menangkap pelaku berkat identifikasi dari video yang beredar serta laporan masyarakat. Saat ini pelaku dalam pemeriksaan petugas,” ujar AKP Joko Prihatin kepada awak media, Rabu (2/7/2025).

AKP Joko menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh warga Garut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ulang konten yang mengandung unsur kekerasan atau pelecehan.

“Kami tetap berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada semua warga. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan ulang konten yang mengandung unsur kekerasan atau pelecehan,” pungkasnya.

Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.***

Ditulis oleh Kang Zey

Dedi Mulyadi Soroti Alokasi Jalan di Garut: APBD Besar, Hasilnya ke Mana?

Bupati Syakur Beri Pesan Menohok di Pisah Sambut BPN Garut: “Ayo Kerja, Bukan Cuma Duduk