GARUTEXPO – Media sosial kembali diramaikan dengan beredarnya selembaran surat yang berisi keluhan masyarakat terhadap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukaresmi, Kabupaten Garut, Ahmad Zaeni. Surat tersebut menuduh Ahmad Zaeni tidak memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat, serta terlibat dalam praktik-praktik yang tidak sesuai.(Korupsi)
Surat itu juga mencakup kritik tajam terhadap pelayanan di KUA Kecamatan Sukaresmi. Keluhan masyarakat mengungkapkan bahwa pelayanan di KUA tersebut tidak memenuhi prinsip 4S (Senyum, Salam, Sapa, dan Santun). Banyak yang merasa kecewa dengan kualitas pelayanan yang dinilai tidak sebanding dengan gaji yang diterima oleh petugasnya.(Korupsi)
Tak hanya masyarakat, keluhan juga datang dari Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) di KUA Sukaresmi. Mereka melaporkan adanya kurangnya keterbukaan dalam manajemen serta masalah dalam kondisi kerja.
Sementara itu, Kepala KUA Sukaresmi Ahmad Zaeni membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.
“Setiap hari saya berada di kantor. Jika tidak ada di kantor, saya biasanya sedang keluar untuk ke Depag Garut atau Inspektorat,” kata Ahmad Zaeni kepada garutexpo.com melalui sambungan WhatsApp, Senin, 29 Juli 2024.
Kasus ini menarik perhatian publik dan memicu berbagai reaksi dari netizen yang menuntut adanya perbaikan dan transparansi dalam pelayanan publik di KUA Sukaresmi.(*)
























