in

200 Ribu Warga Terancam Tak Punya Jaminan! Bupati Syakur Warning Ledakan Krisis Pelayanan Kesehatan

Garutexpo.com — Sebanyak 200 ribu warga Garut terancam tidak lagi memiliki jaminan kesehatan dari BPJS. Hal ini diungkap langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (28/7/2025).

Menurut Bupati, potensi krisis ini terjadi akibat adanya perubahan dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik Nasional (DTSEN) yang menyebabkan ratusan ribu warga terhapus dari daftar penerima bantuan iuran BPJS.

“Yang kedua, berikutnya adalah masalah kesehatan. Ini mohon izin bahwa karena ada perubahan DTSEN, ada kurang lebih 200 ribu warga Garut yang tidak terdaftar lagi dalam penerima BPJS. Ini kemungkinan akan terjadi ledakan yang agak besar terkait dengan pelayanan masyarakat,” tegas Syakur di hadapan forum paripurna.

Syakur menyebut masalah ini sebagai prioritas kedua yang perlu segera ditangani oleh pemerintah daerah melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, setelah persoalan infrastruktur yang menjadi prioritas utama.

“Yang pertama kami berharap bahwa APBD Perubahan sangat diorientasikan kepada infrastruktur. Karena kita ketahui bahwa seringkali masyarakat menyampaikan keluhannya, komplainnya terkait dengan infrastruktur,” lanjutnya.

Dalam rapat yang juga membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025 tersebut, Bupati menyampaikan pandangan pemerintah daerah dan menyatakan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap perubahan anggaran yang diajukan.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas persetujuan DPRD Kabupaten Garut terhadap Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 yang pernah diajukan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Syakur juga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran menuntut semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk lebih cermat dan bijaksana dalam menentukan program prioritas.

Ia berharap perubahan KUA dan PPAS benar-benar dapat menjadi solusi terhadap permasalahan mendesak, terutama krisis pelayanan kesehatan yang akan memburuk jika tidak segera diantisipasi.

“Kami sangat menghargai berbagai masukan, koreksi, dan catatan konstruktif dari DPRD melalui Forum Badan Anggaran. Semoga perubahan ini benar-benar berpihak kepada rakyat dan menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang ada,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Bupati Garut mengingatkan bahwa jika tidak ada langkah cepat dan strategis, sistem layanan kesehatan Garut terancam lumpuh akibat membludaknya masyarakat yang kehilangan akses jaminan kesehatan.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Gubernur Dedi Mulyadi Luncurkan Lomba Desa dan Kelurahan se-Jabar, Hadiah Juara Provinsi Capai Rp7,5 Miliar

SMK Al Farizi Gandeng Polsek Leles Tertibkan Pelajar Pengguna Knalpot Bising