Garutexpo.com — Pemerintah Kabupaten Garut resmi melantik sebanyak 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) formasi tahun 2025. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, di Lapangan Otto Iskandar Dinata (Alun-Alun Garut) pada Jumat (7/11/2025) pagi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Syakur menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menuntaskan status kepegawaian ribuan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan.
“Ini adalah langkah penting dan strategis bagi daerah. Pemerintah berkomitmen memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama berkontribusi,” ujar Bupati.
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni, jumlah P3K Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari berbagai formasi dengan rincian sebagai berikut:1. Tenaga Teknis: 4.544 formasi
2. Tenaga Guru: 1.987 formasi
3. Tenaga Kesehatan: 65 formasi
Kristanti menjelaskan bahwa pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
“Program ini menjadi peluang besar bagi tenaga non-ASN untuk memperoleh pengakuan resmi dari negara. Kabupaten Garut termasuk daerah yang cepat dalam melaksanakan tahapan pengangkatan sesuai regulasi,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu ASN yang baru dilantik, Amalia Nur Fazrin, Guru SDN 7 Regol, menyampaikan rasa syukur dan haru atas kesempatan tersebut.
“Alhamdulillah, setelah bertahun-tahun mengabdi akhirnya kami diakui secara resmi oleh pemerintah. Ini menjadi semangat baru untuk bekerja lebih baik dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)


