in

60 Da’i Kamtibmas Resmi Dilantik di Malangbong, Strategi Unik Polri Satukan Dakwah dan Keamanan

Garutexpo.com – Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Malangbong kini memiliki sentuhan baru. Sebanyak 60 Da’i Kamtibmas resmi dilantik dalam acara yang digelar di Aula Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Selasa (26/7/2024). Pelantikan ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam menjalin sinergi dengan tokoh agama untuk memperkuat pondasi sosial dan religius masyarakat.

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Tampak hadir Kapolsek Malangbong Iptu Suarna, Ketua MUI Kecamatan Malangbong KH. Juhriq, Ketua Da’i Kamtibmas Polres Garut KH. Yayan Ahmad Muzaki, Kanit Bin TIBMAS Sat Binmas Polres Garut sekaligus pembina Da’i Kamtibmas Aiptu Umar Taufik, S.Sos.I, Kepala KUA Malangbong Hapidin, S.Ag, serta tokoh agama dari berbagai pondok pesantren, termasuk pimpinan Ponpes Miftahul Rohmah MH II, Abdulsafyi.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Da’i Kamtibmas Polres Garut, Abah Agus. Setelah prosesi pengukuhan, acara ditutup dengan doa bersama sebagai simbol pengharapan agar tugas yang diemban para Da’i Kamtibmas senantiasa diberkahi dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Dari hasil musyawarah, ditetapkan susunan kepengurusan Da’i Kamtibmas Polsek Malangbong, yakni KH. Muhlis sebagai ketua, Firman Hilmi sebagai sekretaris, dan Jajang Juaeni sebagai bendahara.

Dalam sambutannya, Kapolsek Malangbong Iptu Suarna menegaskan bahwa keberadaan Da’i Kamtibmas diharapkan dapat menjadi ujung tombak pencegahan kriminalitas.

“Melalui pendekatan agama, para da’i diharapkan mampu mencegah tindak kriminalitas, mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat, meningkatkan kesadaran menjaga ketertiban, serta membangun kehidupan sosial yang religius dan harmonis,” ujarnya.

Program tersebut menekankan peran strategis para da’i sebagai penggerak masyarakat agar lebih sadar hukum dan tertib sosial. Mereka tidak hanya bertugas memberikan ceramah keagamaan, tetapi juga menjadi penyuluh kamtibmas, membimbing masyarakat agar bijak bermedia sosial, menjauhi narkoba, menghindari perpecahan, serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

Kapolsek juga menambahkan bahwa Da’i Kamtibmas merupakan detektor dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan posisi mereka yang dekat dengan masyarakat, para da’i dapat menyampaikan informasi penting kepada aparat kepolisian mengenai gejala sosial yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Keberadaan Da’i Kamtibmas akan menjadi jembatan penting antara ulama dan kepolisian. Dengan sinergi ini, kami berharap tercipta lingkungan masyarakat yang aman, damai, dan terbebas dari potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Da’i Kamtibmas Polres Garut, KH. Yayan Ahmad Muzaki, menegaskan bahwa sinergi antara ulama dan kepolisian adalah langkah strategis dalam menciptakan keamanan berkelanjutan. Menurutnya, para da’i tidak hanya bertugas di mimbar, tetapi juga harus turun langsung ke masyarakat untuk mendengar keluhan, menyelesaikan permasalahan kecil sebelum membesar, dan menguatkan nilai-nilai persatuan.

“Da’i Kamtibmas adalah mitra Polri dalam mendeteksi dini potensi konflik sosial. Mereka hadir untuk menyejukkan suasana, menanamkan nilai toleransi, serta menjaga agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah,” ungkapnya.

Pelantikan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pendekatan agama dapat dijadikan instrumen efektif dalam memperkuat keamanan dan ketertiban. Dengan 60 Da’i Kamtibmas yang kini resmi dikukuhkan, diharapkan Malangbong dan wilayah Garut pada umumnya semakin kondusif, religius, serta tangguh menghadapi berbagai tantangan sosial dan keamanan.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

BPD Tanjungmulya dan GMNI Seruduk DPRD Garut: Desak Transparansi, Minta Dana Desa Tahap Dua Dipending

Kredit Motor Lunas, BPKB Masih Ditahan: Nasabah PT Mandala Garut Merasa Dirugikan