GARUTEXPO– Adanya dugaan penyalahgunaan data pribadi untuk kredit pinjaman di Perumda BPR Garut telah menimbulkan kekhawatiran serius. Dugaan ini mencuat setelah terungkap bahwa oknum pejabat kepala cabang perumda tersebut diduga menggunakan data pribadi milik Agus, Pegawai TKK Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Garut, untuk mengakses kredit pinjaman secara fiktif.
Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman, mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan kredit tersebut tidak terbatas pada satu atau dua individu saja, namun kemungkinan melibatkan lebih banyak korban di Kabupaten Garut.
“Jadi Saya minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan pengawasan komprehensif terhadap Perumda BPR Garut guna mengungkap polemik yang tengah terjadi,” tegas Asep Nurjaman Kepada garutexpo.com melalui sambungan WhatsApp, Minggu, 28 April 2024.
Selain itu, Asep juga menyoroti kekosongan Dewan Pengawas di Perumda BPR Garut, yang seharusnya memiliki unsur pejabat pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan Pemendagri 37 Tahun 2018. Ia menekankan bahwa kehadiran pengawas dari unsur pemilik, yakni Pejabat Daerah Garut, sangatlah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di perusahaan tersebut.
“Saya tegaskan Penyelesaian masalah ini bukan hanya soal kinerja atau kompetensi, tetapi juga soal kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sementara keanggotaan Dewan Pengawas yang dinilai tidak lagi memenuhi syarat, seperti kasus Ibu Yati yang telah pensiun dan tidak lagi merupakan pejabat pemerintah daerah,”ungkapnya.
Oleh karena itu, Asep meminta kepada Pj Bupati Garut untuk segera merespons dan mengambil tindakan tegas terkait polemik yang tengah terjadi di Perumda BPR Garut.
“Karena kejadian ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan dan memerlukan penanganan yang cepat dan tegas,” tegas Asep.(*)






























