GARUTEXPO – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Kerentanan Pangan (PEGANG TANGAN) pada Selasa (16/7/2024). Bertempat di Aula DKP Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, acara ini bertujuan untuk menanggulangi kerentanan pangan melalui pendekatan kolaboratif dan integratif.
Rakor ini dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, dan dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta empat perwakilan kecamatan.
Didit Fajar Putradi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil _Food Security and Vulnerability Atlas_ (FSVA) atau Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan, terdapat lima desa di empat kecamatan di Kabupaten Garut yang masuk dalam kategori rentan pangan. Kerentanan pangan ini diklasifikasikan dalam enam prioritas berdasarkan indikator seperti ketersediaan lahan pertanian, sarana prasarana penyediaan pangan, jumlah penduduk tidak sejahtera, akses penghubung, akses air bersih, hingga jumlah tenaga kesehatan.
Dari lima desa tersebut, Desa Jayabakti Kecamatan Banjarwangi masuk dalam status prioritas 1 atau sangat rentan terhadap kerawanan pangan. Namun, menurut Didit, desa yang paling membutuhkan intervensi saat ini adalah Desa Cintanagara Kecamatan Cigedug, meskipun berada di prioritas 2 tahun 2023. Desa Cintanagara mengalami kesulitan akses air bersih, sehingga diperlukan intervensi dari pemerintah daerah.
“Cintanagara juga menjadi salah satu sasaran pengiriman air, toren, tangki segala macam, ini sekarang dia masih mengalami kondisi seperti ini, sehingga diperlukan adanya intervensi pemerintah dan pemerintah daerah,” ujar Didit.
Pemerintah daerah akan segera melakukan intervensi terhadap lima desa rentan pangan ini karena data menunjukkan penurunan status prioritas desa-desa tersebut dari tahun 2021 hingga 2023.
“Ini persoalan yang sungguh-sungguh meski mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, kita rakorkan dengan lintas perangkat daerah, kemudian kita susun strateginya,” ucapnya.
Pemkab Garut merencanakan dua cara intervensi: melalui pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah di lima desa tersebut dan melalui gotong royong semua perangkat daerah.
Selain itu, kini sudah terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Garut mengenai tim pendamping dari perangkat daerah ke kecamatan. Tim ini akan bertindak sebagai _Liaison Officer (LO)_ untuk mengatasi kemiskinan, stunting, pengangguran, inflasi, dan program prioritas lainnya termasuk kerentanan pangan.
“Aksi pertama LO nanti bersama-sama masuk di empat kecamatan, di koordinir oleh SKPD yang menjadi LO itu, dan perangkat daerah juga masuk dalam program kegiatannya,” ungkapnya.
Kepala DKP Kabupaten Garut, Yani Yuliani, menambahkan bahwa penanggulangan rentan pangan memerlukan kolaborasi, sinergitas, dan pendekatan integratif. Bappeda berperan dalam mengkoordinasikan berbagai program di Kabupaten Garut untuk membantu mencari solusi agar wilayah yang rentan pangan ini bisa tertanggulangi secara sinergi lintas dinas.
Melalui rakor ini, pihaknya berharap sinergitas yang terbangun dapat membantu lima wilayah rentan pangan segera keluar dari status prioritas 1, 2, dan 3. Rakor ini juga akan ditindaklanjuti dengan pembuatan posko yang melibatkan semua SKPD.
Adapun lima desa yang masuk dalam status prioritas 1 dan 2 adalah:
1. Desa Jayabakti Kecamatan Banjarwangi – Prioritas 1
2. Desa Talagawangi Kecamatan Pakenjeng – Prioritas 2
3. Desa Surabaya Kecamatan Blubur Limbangan – Prioritas 2
4. Desa Cintanagara Kecamatan Cigedug – Prioritas 2
5. Desa Bojong Kecamatan Banjarwangi – Prioritas 2
*Klasifikasi prioritas rentan pangan:*
1. Prioritas 1: Sangat Rentan terhadap Kerawanan Pangan
2. Prioritas 2: Rentan terhadap Kerawanan Pangan
3. Prioritas 3: Agak Rentan terhadap Kerawanan Pangan
4. Prioritas 4: Agak Tahan terhadap Kerawanan Pangan
5. Prioritas 5: Tahan Terhadap Kerawanan Pangan
6. Prioritas 6: Sangat Tahan terhadap Kerawanan Pangan.(*)






























