GARUTEXPO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan pentingnya peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dalam memastikan ketersediaan pupuk dan pestisida bagi petani. Menurutnya, persoalan ini menyangkut hajat hidup masyarakat, khususnya petani, sehingga memerlukan perhatian serius.
“Salah satu tugas kita adalah menyelesaikan masalah-masalah seperti ketidakstabilan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk yang sering kali tidak dipatuhi. Kami sudah menetapkan HET, tinggal bagaimana solusinya,” kata Nurdin usai membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)”, di Aula Kantor Disperta, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (4/9/2024).
Nurdin juga mengungkapkan adanya masalah distribusi pupuk yang tidak optimal meski stok pupuk subsidi masih mencukupi. Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat sempat memberikan peringatan terkait rendahnya penyerapan pupuk bersubsidi di kalangan petani.
“Di satu sisi ada yang mengatakan pupuk tidak cukup, di sisi lain stok ada namun tidak terserap. Ini yang harus kita bereskan. Jangan sampai masalah ini menjadi bumerang bagi kita dan mempengaruhi citra kita, bukan hanya soal pencitraan, tapi masalah ini harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Nurdin menekankan bahwa jika pupuk bersubsidi tidak terserap dengan baik, kuota pupuk untuk Kabupaten Garut bisa berkurang. Ia meminta Disperta untuk segera mengidentifikasi kendala dalam penyerapan pupuk, termasuk masalah mekanisme penebusan yang berbelit-belit.
“Coba periksa di mana letak kesalahan yang menyebabkan penyerapan tidak optimal, apakah karena mekanisme penebusan yang rumit atau faktor lainnya. Saya minta hal ini diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Nurdin juga menjelaskan adanya regulasi baru yang mengharuskan restrukturisasi KP3 dengan melibatkan unsur saber pungli untuk penegakan aturan. Beberapa instansi seperti Inspektorat, Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan akan dilibatkan dalam struktur KP3 yang baru ini.
**Menuntaskan Masalah Pupuk dan Pestisida**
Kepala Disperta Kabupaten Garut, Haeruman, menjelaskan bahwa KP3 berfungsi sebagai wadah koordinasi pengawasan peredaran dan penggunaan pupuk serta pestisida secara terpadu antar instansi terkait. Ia mengakui bahwa masalah pupuk dan pestisida selama ini masih menjadi tanggung jawab utama Disperta Garut.
“Tidak apa-apa, ini juga bahan perbaikan ke depan. Saat ini, kita punya kewajiban untuk membentuk tim saber pungli, sehingga nanti mungkin akan melibatkan Polres, kejaksaan, Satpol PP, serta Inspektorat,” ungkap Haeruman.
Haeruman menambahkan, saat ini masih terdapat ratusan ton pupuk subsidi yang tertahan di gudang. Ia mengimbau kelompok tani untuk segera menebus pupuk tersebut agar tidak terjadi pengurangan volume pupuk bersubsidi bagi Kabupaten Garut.
“Kemarin kami bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia di 6 kecamatan, dan Alhamdulillah dalam satu hari, lebih dari 150 ton pupuk berhasil ditebus oleh kelompok tani,” ungkap Haeruman. Ia mengakui bahwa penundaan penanaman padi akibat pergeseran musim tanam menjadi salah satu kendala yang dihadapi petani.
Salah satu kendala utama lainnya, menurut Haeruman, adalah belum bermigrasinya Kartu Tani ke sistem ePuber (Pupuk Bersubsidi) yang menggunakan KTP. Keterbatasan jumlah petugas lapangan menjadi salah satu penyebab lambatnya proses migrasi ini.
“Selama ini kami masih menggunakan dua sistem, yaitu Kartu Tani dan KTP. Namun, pihak PT PI dan distributor menginginkan penebusan dilakukan melalui ePuber atau KTP saja. Ada sekitar 280 ribu migrasi yang harus dilakukan,” ujar Haeruman.
Ia berharap pertemuan ini mampu menghasilkan solusi konkret yang dapat ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) baru mengenai struktur KP3.(*)






























