in

Tertib atau Digusur? Bupati Garut Beri Ultimatum Keras kepada PKL

GARUTEXPO – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan peringatan tegas kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) saat meninjau langsung aktivitas perdagangan di Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (7/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus memastikan bahwa keberadaan PKL tidak mengganggu ketertiban umum.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Syakur didampingi oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Ia menegaskan bahwa persoalan PKL bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah atau Satpol PP semata, melainkan kewajiban semua pihak.

“Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan, karena ini bukan hanya tanggung jawab Bupati atau Satpol PP saja, tetapi tanggung jawab semua pihak,” ujar Syakur.

Selama kunjungan, Syakur berinteraksi dengan para pedagang dan mendengar langsung keluhan mereka. Ia mengakui bahwa sebagian besar pedagang telah lama menetap di kawasan tersebut.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar mereka secara sukarela menertibkan diri sebelum langkah penertiban dilakukan oleh pemerintah.

“Jadi mending menertibkan diri daripada kita tertibkan. Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Syakur menegaskan bahwa pemerintah akan mencari solusi terbaik terkait penataan PKL di Jalan Ciledug, namun menekankan bahwa ketertiban tetap menjadi prioritas utama.

“Nah, ini akan kita diskusikan lebih lanjut seperti apa solusinya. Yang pasti, kita utamakan beberapa hal, terutama ketertiban,” pungkasnya.

Langkah penertiban PKL di Garut terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat pentingnya menjaga kenyamanan dan keindahan kota. Dengan adanya komunikasi antara pemerintah dan para pedagang, diharapkan solusi yang adil dan berimbang dapat segera ditemukan.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Dukung Dunia Pendidikan, Dewan Pendidikan Garut Kolaborasi dengan Bank BJB

Patroli Malam Polres Garut Amankan Delapan Pemuda