GARUTEXPO – Seorang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jajang Badruzaman yang akrab disapa Abah Muda, menyatakan penolakannya terhadap rencana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berencana menaikkan gaji para hakim dengan tujuan mencegah praktik suap di lingkungan peradilan.
Menurut Abah Muda, anggaran sebesar Rp12 triliun yang disebutkan oleh Presiden Prabowo dalam sebuah pernyataan yang tersebar melalui platform TikTok Liputan6 SCTV, seharusnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan langsung dirasakan masyarakat.
“Saya selaku masyarakat Indonesia menolak rencana Presiden RI untuk menaikkan gaji para hakim dengan tujuan agar hakim tidak dapat disuap. Saya sangat paham maksud dan tujuan Bapak Presiden RI, namun menurut saya itu bukan solusi yang baik karena masih banyak yang harus diperbaiki dari segala permasalahan yang ada di negara kita,” ujar Jajang, Jum’at (19/4/2025).
Ia mengusulkan agar dana sebesar Rp12 triliun tersebut digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak, khususnya di sejumlah wilayah di antaranya Kabupaten Garut. Beberapa titik yang ia sebutkan meliputi ruas jalan di Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, Pasirwangi, dan Samarang.
“Saya lebih setuju dengan anggaran Rp12 triliun dipergunakan untuk perbaikan jalan rusak seperti di Banjarwangi, Singajaya, Pasirwangi, dan Samarang. Itu akan lebih terasa manfaatnya oleh masyarakat,” sambungnya.
Tak lupa, Jajang juga menyampaikan doa dan harapan terbaik bagi Presiden. “Semoga Bapak Presiden senantiasa Allah berikan kesehatan dan usia yang berkah. Aamiin Ya Rabbal Alamin,” ucapnya.
Sebagai penutup, Jajang menyampaikan salam hangat kepada Presiden dari salah satu pemuda pengangguran di Kabupaten Garut yang tetap peduli terhadap kondisi bangsanya.(*)






























