in

Proyek Desa Sukasono Diduga Mangkrak, Tokoh Pemuda Soroti Transparansi ADD 2025 dan BUMDes

Garutexpo.com – Sejumlah persoalan terkait pembangunan desa di Sukasono, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, mulai mencuat ke publik. Seorang tokoh pemuda desa menilai bahwa pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2025 tidak berjalan maksimal. Bahkan, beberapa proyek diduga mangkrak tanpa kejelasan tindak lanjut.

Ia menyebutkan, berdasarkan penelusuran dan informasi dari berbagai narasumber di lapangan, ada beberapa titik pembangunan yang dinilai bermasalah.

RW 12 – Pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) menyisakan anggaran sebesar Rp117 juta, namun proyek dihentikan tanpa penjelasan yang pasti.

RW 15 – Proyek sumur bor dengan anggaran Rp43 juta diberhentikan meski dana masih ada.

RW 03 – Tidak ada kejelasan mengenai realisasi pembangunan.

RW 10 – Pembangunan fasilitas MCK belum terealisasi, padahal dana sudah dialokasikan.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa sejak tahun 2023 hingga kini, banyak program pembangunan hanya sebatas wacana. Salah satunya proyek normalisasi irigasi Ci Balung yang hingga kini baru sebatas pemasangan patok tanpa pekerjaan nyata di lapangan.

“Banyak masyarakat kecewa, karena pembangunan yang dijanjikan tidak berjalan sesuai harapan. Normalisasi irigasi misalnya, hanya ada patok tanpa pekerjaan lebih lanjut. Ini jelas merugikan masyarakat,” ungkap tokoh pemuda Desa Sukasono kepala garutexpo.com, Senin, 29 September 2025.

Selain proyek pembangunan fisik, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga tak luput dari sorotan. Dari total anggaran Rp260 juta, sebanyak Rp64 juta digunakan untuk bioplok, sedangkan Rp200 juta disebut-sebut dipakai untuk pertanian pribadi di sawah carik desa seluas 750 tumbak.

“Modalnya besar, tapi hasilnya tidak jelas. Bahkan, banyak warga yang tidak tahu-menahu soal pengelolaan BUMDes ini. Seharusnya BUMDes menjadi milik bersama yang transparan dan terbuka bagi masyarakat, bukan hanya dikelola oleh segelintir orang,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan pemotongan setiap kali dana desa turun. Hingga tahun 2024, tersisa Rp99 juta yang belum jelas penggunaannya. Kondisi itu terlihat dari pembangunan di Situ Ciloa yang hingga kini hanya berdiri tiang-tiang tanpa kelanjutan.

“Setiap kali ada pencairan anggaran selalu ada potongan. Dampaknya, pembangunan terbengkalai. Situ Ciloa contohnya, sampai sekarang hanya ada tiang tanpa bangunan yang selesai,” ujarnya.

Masalah lain yang mencuat adalah pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Dari rencana awal 130 tiang PJU yang disebut berasal dari program CSR untuk satu kecamatan, realisasi di Desa Sukasono hanya 30 tiang.

“Ini juga perlu dipertanyakan, karena jumlahnya sangat jauh dari rencana awal. Jangan sampai program PJU yang seharusnya memberi manfaat luas justru berhenti di tengah jalan,” tambahnya.

Tokoh pemuda tersebut mendesak agar pemerintah desa lebih transparan dalam pengelolaan dana, baik yang bersumber dari ADD, DD, maupun program BUMDes.

“Kaur perencanaan dan kepala desa harus terbuka. Jangan sampai pengelolaan BUMDes hanya untuk kepentingan segelintir orang. Kami siap mengawal langsung di lapangan dan berdialog dengan masyarakat supaya jelas bagaimana kondisi sebenarnya,” tegasnya.

Tanggapan Kepala Desa Sukasono

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sukasono, Asep Sukswanda Jaya, membantah tudingan proyek mangkrak. Ia menjelaskan bahwa seluruh pembangunan di tiap RW dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat, meski ada beberapa kekurangan.

“Kalau ada yang menilai kurang, itu hanya pandangan masyarakat saja. Semua pembangunan sudah dilaksanakan secara swakelola. Nanti juga di akhir tahun ada pemeriksaan dari APIP dan Inspektorat. Kalau ada kekurangan atau tidak sesuai spesifikasi, tentu akan diselesaikan sesuai aturan,” kata Asep, Selasa, 30 September 2025.

Terkait pengadaan PJU, Asep menegaskan bahwa dana tersebut bukan berasal dari CSR melainkan dari dana desa. Ia mengakui sempat ada rencana pengajuan ke CSR, namun ternyata terdapat penipuan sehingga akhirnya dialihkan ke dana desa.

“PJU itu dari dana desa, bukan CSR. Memang awalnya kita ajukan ke CSR, tapi ada penipuan. Jadi kita gunakan dana desa. Saat ini tinggal dua titik PJU yang belum terpasang, nanti juga segera dipasang,” jelasnya.

Mengenai BUMDes, Asep menuturkan bahwa anggaran sebesar Rp260 juta dialokasikan untuk ketahanan pangan sesuai aturan penggunaan 20% Dana Desa. Programnya meliputi bioplok, penanaman padi, dan jagung di lahan carik desa seluas kurang lebih 1.000 tumbak.

“Kegiatan BUMDes sudah berjalan, ketua BUMDes adalah mantan kades, Ahmad. Saya akan terus mengawasi agar BUMDes benar-benar menghasilkan dan jangan sampai seperti dulu, uang sudah cair tapi hasilnya tidak ada,” terang Asep.

Dengan kondisi ini, masyarakat Desa Sukasono menunggu bukti nyata dari pemerintah desa agar dana desa benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan membawa manfaat langsung bagi warga. Transparansi dan pengawasan menjadi kunci untuk mencegah dugaan penyalahgunaan dana maupun proyek mangkrak.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Sekda Garut Ingatkan BUMD: Jangan Hanya Cari Untung, Tapi Harus Hadir untuk Rakyat

PDAM Tirta Intan Gelar Apel Pagi, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat