in

Ribuan Buruh Ancam Kepung Pemkab Garut, KSPSI: Bongkar Kepailitan PT Danbi dan Hapus Sistem Upah Murah

Garutexpo.com – Gelombang perlawanan buruh di Kabupaten Garut kian tak terbendung. Sedikitnya 3.500 pekerja dari berbagai Pengurus Unit Kerja (PUK) federasi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan siap mengepung Kantor Bupati Garut, Senin, 6 Oktober 2025.

Aksi besar-besaran ini digalang sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang dinilai gagal melindungi buruh dari kesewenang-wenangan perusahaan, terutama menyusul kepailitan PT Danbi yang telah mem-PHK ratusan karyawan tanpa memberikan hak-hak normatif mereka.

Ketua KSPSI Garut, Andri Hidayatuloh, menegaskan aksi kepung Pemkab ini bukan gertakan semata, melainkan peringatan keras agar pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

“Aksi massa besar-besaran ini merupakan bentuk protes kepada Pemkab Garut yang tidak bisa melindungi buruh. Eks karyawan PT Danbi masih menggugat di pengadilan karena hak-haknya tidak diberikan, sementara pemerintah tidak mampu mencari jalan keluar. Jika dibiarkan, kesewenang-wenangan seperti ini akan terus berulang,” tegas Andri.

Bongkar Sisi Gelap Kepailitan PT Danbi

Menurut Andri, dalam aksinya nanti KSPSI akan mengangkat dua isu besar: pembongkaran sisi gelap kepailitan PT Danbi serta agenda reformasi ketenagakerjaan di Kabupaten Garut.

Setidaknya ada delapan tuntutan krusial yang akan digemakan, mulai dari pembentukan tim investigasi kepailitan PT Danbi, pemeriksaan seluruh SKPD terkait investasi Penanaman Modal Asing (PMA), hingga memastikan aset perusahaan digunakan untuk membayar pesangon buruh.

“Kami mendesak Pemkab Garut segera membentuk tim investigasi kepailitan guna menyingkap dugaan praktik culas perusahaan. Pemeriksaan menyeluruh terhadap SKPD terkait investasi PMA juga harus dilakukan karena ada potensi kelalaian atau bahkan kolusi dalam pengawasan perusahaan asing,” beber Andri, kepada garutexpo.com, Kamis, 2 Oktober 2025.

Tolak Outsourcing dan Upah Murah

Selain itu, KSPSI juga menuntut penghapusan sistem outsourcing serta penolakan upah murah yang dinilai tidak manusiawi dan merampas kesejahteraan buruh.

“Sistem alih daya telah menghilangkan kepastian kerja, sementara upah murah tidak mampu menopang kebutuhan hidup layak. Pemkab harus berani melakukan perubahan fundamental dalam kebijakan ketenagakerjaan,” ujar Andri.

Solusi Konkret bagi Buruh Ter-PHK

KSPSI, lanjut Andri, tidak hanya membawa tuntutan, tetapi juga solusi konkret untuk buruh yang telah menjadi korban PHK. Mereka mendorong Pemkab Garut melakukan pendataan, pelatihan ulang, hingga penyaluran tenaga kerja ke industri baru.

Selain itu, buruh menuntut program pemberdayaan ekonomi melalui kewirausahaan dan bantuan modal usaha agar para pekerja tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan sosial.

Aksi Siap Digelar, Buruh Kirim Sinyal Keras

Andri memastikan, dengan kekuatan 3.500 anggota, konsolidasi matang, dan delapan tuntutan jelas, KSPSI mengirim sinyal keras kepada Pemkab Garut bahwa krisis buruh akibat kepailitan PT Danbi harus diselesaikan tuntas.

“Ini peringatan keras. Ribuan anggota SPSI yang turun adalah representasi suara hati buruh yang merasa dizalimi dan diabaikan. Jika tuntutan ini tidak dijawab cepat dan tegas, jangan salahkan kami bila gelombang aksi semakin meluas,” tandasnya.

KSPSI menegaskan aksi kepung Pemkab Garut akan menjadi ujian komitmen pemerintah daerah dalam membela kepentingan rakyat, khususnya buruh. Reformasi ketenagakerjaan, menurut mereka, adalah harga mati yang tak bisa ditawar lagi.***

Ditulis oleh Kang Zey

Garut Jadi “Kelas” Kesiapsiagaan Bencana, BMKG Buka Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami

Rotasi Besar di Pemkab Garut, Tiga Pejabat Eselon II Dilantik Bupati Abdusy Syakur